Tujuh Pengacara Dampingi PC PMII Sumenep

- Admin

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tujuh pengacara mendampingi PC PMII Sumenep mengawal pelaporan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Polres Sumenep.

Ketujuh pengacara tersebut tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra.

Polres Sumenep menerima laporan PC PMII Sumenep dengan menerbitkan nomor polisi: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Senin (31/1/2022).

Dalam laporan PMII, media online tersebut dilaporkan terkait Tindak Pidana pencemaran nama baik melalui berita yang tayang pada Senin 31 Januari 2022.

“Kasus pencemaran Marwah PMII ini, akan kita kawal hingga tuntas. PMII adalah organisasi pergerakan yang mengamalkan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Saya yang juga alumni PMII, sangat tersinggung. Jika seandainya ada yang mencuri, apakah memakai Almamater? Apakah ditugas oleh PC PMII Sumenep?,” tegas Kamarullah, kordinator kuasa Hukum PC PMII Sumenep dan ketua umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta

Kamarullah, kordinator kuasa Hukum PC PMII Kabupaten Sumenep, menegaskan, jika media online mencemarkan nama baik organisasi PMII, dengan sejumlah isi pemberitaan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pertama, kenapa persoalan ini tidak dibawa ke dewan pers, karena media ini tidak terdaftar di dewan pers. Coba lihat! Tidak ada alamat redaksi yang jelas, tidak mencantumkan susunan redaksi, dalam penulisan tidak memenuhi standar jurnalistik dan kaidah pers. Menyebut dua aktivis PMII mencuri. Ini Hoax, berita bohong,” tegas Kamarullah.

Baca Juga:  Tiga Pekan Berlalu, Polres Sumenep Belum Berikan Kepastian Kandungan Cairan Beras Oplosan

Sementara, Qudsiyanto, Ketua PC PMII Sumenep, menjelaskan jika laporan ke Polres Sumenep juga atas dukungan Alumni PMII dan telah berkoordinasi dengan pengurus Koorcab PMII Jatim serta LBH Pengurus Besar PMII di Jakarta.

“Sebelum saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik PMII ke polres, saya sudah berkoordinasi ke pengurus Koorcab PMII Jawa Timur dan LBH Pengurus Besar PMII Jakarta. Intinya berita media online Bongkar86.com sudah masuk kategori pencemaran nama baik,” terang Qudsiyanto.

Diketahui, dari 7 Pengacara yang mendampingi PC PMII Sumenep, diantaranya: Kamarullah, SH, MH. (Kordinator kuasa hukum PC PMII), Nadiyanto, SH, MH. Zakariya SH. Syuhada’ Mashari, SH. Ali Yusni, SH. Hidayatullah, SH. Muhammad Vawaid, SH. (*)

Baca Juga:  Anggota PPK Batang-batang Sumenep Diculik

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Berita Terbaru