Polres Pamekasan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, Madura memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap korban kasus persetubuhan Anak dibawah umur.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan korban pencabulan anak di bawah umur diduga diintervensi oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku M terhadap korban ‘Bunga’ (14), warga Pamekasan.

Baca Juga:  Mobil Water Canon Polres Sampang Ikut Bantu Padamkan Api yang Membakar Gudang Rongsok

Berbagai upaya yang telah dilakukan pihaknya itu, di antaranya upaya penyelidikan, gelar perkara, penyidikan, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Saat ini, terduga pelaku persetubuhan tersebut telah naik status menjadi tersangka dan ditetapkan sebagai DPO.

“Kami dari Satreskrim Polres Pamekasan melakukan upaya paksa untuk mencari pelaku. Saat ini kami sudah sebar anggota di lapangan untuk memburu pelaku,” kata AKP Tomy Prambana saat menggelar pertemuan dengan sejumlah media di Kantor Humas Polres Pamekasan, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pelatihan WUB

Selain itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap penyidik yang diduga melakukan intervensi terhadap korban persetubuhan tersebut.

Namun, dugaan adanya intervensi terhadap korban persetubuhan yang sempat tersiar di sejumlah media itu tidaklah benar.

“Kami sudah tanya langsung ke penyidik yang menangani kasus itu, mereka menyatakan tidak ada intervensi apapun terhadap korban, kami sudah mengkroscek hal itu,” tegasnya.

Begitu pula, lanjut AKP Tomy, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap anggotanya yang berada di lapangan.

Hasilnya, semua anggota Satreskrim Polres Pamekasan menyatakan tidak ada yang melakukan intervensi apa pun terhadap korban persetubuhan di bawah umur tersebut.

Baca Juga:  Jadi Budak Sabu, Oknum Satpol PP Sumenep 'Nyemplung' ke Penjara

“Kami sampaikan faktanya, jadi yang ditulis di beberapa media itu tidak sesuai dengan sebenarnya yang terjadi saat pemeriksaan,” ungkap AKP Tomy.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru