Cukai Naik Hingga 12 Persen, Pengusaha Rokok di Pamekasan Ini Protes

- Admin

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kenaikan pajak atau cukai rokok yang diputuskan oleh Pemerintah membuat Pengusaha Rokok dan para Buruh Pabrik Rokok menjerit.

Pasalnya bagi mereka, dengan kenaikan pajak rokok yang sangat tinggi, yakni hingga 12% nantinya akan berdampak sangat luar biasa bagi mereka.

Tidak hanya kepada Pengusaha Rokok dan Buruh, akan tetapi akan berdampak juga kepada para Petani Tembakau.

Hal itu disampaikan oleh H. M. Syaiful salah satu Owner PR. SS Jaya Raya Pamekasan saat ditemui oleh beberapa awak media di pabrik rokoknya, Kamis (16/12/2021) pagi.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Imbau Masyarakat Tidak Perlu Takut Operasi Zebra 

“Saya sangat keberatan karena pajak rokok, selama ini kami bayar rutin tidak pernah telat tiap tahunnya, dan kenaikan pajak ini akan mempunyai dampak sangat besar kepada kami para Pengusaha, Buruh, dan pada akhirnya juga akan berdampak kepada Petani Tembakau,” terangnya.

Menurut Syaiful, sebetulnya pihaknya selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin, bagaimana pekerjanya agar masih bisa bekerja, kalau pajak rokok naik, nasib mereka ini mau dikemanakan.

“Belum lagi buruh rokok yang bekerja kepada kami sebagian banyak janda, yang mana mereka menanggung kehidupan keluarganya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Binda Jatim dan Pemkab Pamekasan Launching Vaksinasi Booster

Pihaknya sebagai Pengusaha rokok berharap kenaikan pajak ini agar segera dibatalkan, karena sangat memberikan beban yang sangat berat.

Syaiful juga merupakan ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di kabupaten Pamekasan, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pengusaha lainnya.

“Entah seperti apa nanti akan kita rumuskan bersama, dan kita akan mengadakan rapat-rapat bagaimana aksi atau sikap kita ke depan seperti apa,” ujarnya.

Baginya, dampak daripada kenaikan ini Pengusaha rokok lainnya sudah mulai kelimpungan.

Sementara itu Sukarsih salah satu Buruh Pabrik Rokok juga menolak dengan kenaikan pajak rokok tersebut.

Baca Juga:  Nyolong HP di Parkiran Toko, Pria asal Jember Ini Digelandang ke Mapolres Bondowoso

“Jika pajak rokok dinaikkan pastinya Pabrik Rokok tempat kami bekerja akan mengambil kebijakan, bisa saja pabrik rokok akan menurunkan gaji kami, bahkan mengurangi karyawan dengan cara mem-PHK kami, terus nasib kami bagaimana,” tuturnya.

“Intinya kami berharap kepada pihak Pemerintah Pusat agar tidak menaikkan pajak rokok,” tegas Sukarsih.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru