Cukai Naik Hingga 12 Persen, Pengusaha Rokok di Pamekasan Ini Protes

- Admin

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kenaikan pajak atau cukai rokok yang diputuskan oleh Pemerintah membuat Pengusaha Rokok dan para Buruh Pabrik Rokok menjerit.

Pasalnya bagi mereka, dengan kenaikan pajak rokok yang sangat tinggi, yakni hingga 12% nantinya akan berdampak sangat luar biasa bagi mereka.

Tidak hanya kepada Pengusaha Rokok dan Buruh, akan tetapi akan berdampak juga kepada para Petani Tembakau.

Hal itu disampaikan oleh H. M. Syaiful salah satu Owner PR. SS Jaya Raya Pamekasan saat ditemui oleh beberapa awak media di pabrik rokoknya, Kamis (16/12/2021) pagi.

Baca Juga:  Lebih Muatan, Sebuah Truck di Probolinggo Ditindak Polisi

“Saya sangat keberatan karena pajak rokok, selama ini kami bayar rutin tidak pernah telat tiap tahunnya, dan kenaikan pajak ini akan mempunyai dampak sangat besar kepada kami para Pengusaha, Buruh, dan pada akhirnya juga akan berdampak kepada Petani Tembakau,” terangnya.

Menurut Syaiful, sebetulnya pihaknya selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin, bagaimana pekerjanya agar masih bisa bekerja, kalau pajak rokok naik, nasib mereka ini mau dikemanakan.

“Belum lagi buruh rokok yang bekerja kepada kami sebagian banyak janda, yang mana mereka menanggung kehidupan keluarganya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Bangakalan

Pihaknya sebagai Pengusaha rokok berharap kenaikan pajak ini agar segera dibatalkan, karena sangat memberikan beban yang sangat berat.

Syaiful juga merupakan ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di kabupaten Pamekasan, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pengusaha lainnya.

“Entah seperti apa nanti akan kita rumuskan bersama, dan kita akan mengadakan rapat-rapat bagaimana aksi atau sikap kita ke depan seperti apa,” ujarnya.

Baginya, dampak daripada kenaikan ini Pengusaha rokok lainnya sudah mulai kelimpungan.

Sementara itu Sukarsih salah satu Buruh Pabrik Rokok juga menolak dengan kenaikan pajak rokok tersebut.

Baca Juga:  Ketua Basmalah Jatim Kunjungi Nenek Sideh di Pamekasan

“Jika pajak rokok dinaikkan pastinya Pabrik Rokok tempat kami bekerja akan mengambil kebijakan, bisa saja pabrik rokok akan menurunkan gaji kami, bahkan mengurangi karyawan dengan cara mem-PHK kami, terus nasib kami bagaimana,” tuturnya.

“Intinya kami berharap kepada pihak Pemerintah Pusat agar tidak menaikkan pajak rokok,” tegas Sukarsih.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru