Memprihatinkan, Nenek Sebatang Kara di Pamekasan Tinggal Satu Atap Dengan Sapi

- Admin

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Rabbiya (91), nenek sebatang kara di Pamekasan ini hidupnya memprihatinkan sekali. 

Nenek tersebut merupakan warga asal Dusun Jerbuddih, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu Pamekasan Madura Jawa Timur.

Perempuan renta itu tidak bisa menikmati masa tuanya dengan gembira dan nyaman.

Nenek Rabbiya selama hidupnya tidak pernah menikah, sehingga di masa tuanya Ia hidup sebatang kara, ditambah penglihatan yang buta membuat masa tuanya semakin menderita.

Dari pantauan suarabangsa.co.id, ia tinggal di kamar yang sangat sempit dengan ukuran 2×1 meter, sekaligus satu atap dengan sapi dan juga kamar mandinya. Itu merupakan tempat tinggal Nenek Rabbiya, selama ini.

Baca Juga:  Kapolri Cek Vaksinasi di Pamekasan

Hanya Hosniyah, cucu keponakan Nenek Rabbiya yang membantu, baik dari segi tenaga maupun materi.

“Saya juga hanya seorang buruh tani musiman, dan pencari rumput untuk sapi orang, sehingga bantuan saya juga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya Nenek,” terang Hosniyah saat ditemui di gubuk Nenek Rabbiya.

Hosniyah juga mengatakan jika Nenek Rabbiya ditempatkan di samping kamar mandi, tujuannya semata-mata agar Nenek Rabbiya lebih mudah jika ingin ke kamar mandi, karena dirinya yang kadang harus pergi bekerja, sehingga Nenek Rabbiya harus ditinggal sendirian di rumah.

Baca Juga:  Empat Pimpinan DPRD Sumenep Definitif Dilantik

“Memang kamar mandinya ngumpul dengan kandang sapi mbak, mau gimana lagi lawong adanya seperti itu,” ucap Hosniyah dengan nada sedih.

Sementara itu Ririn yang merupakan Kepala Dusun setempat, membenarkan bahwasannya nenek Rabbiya ini memang hidupnya sebatang kara, dan selama ini hanya Hosniyah yang membantunya.

Ririn juga mengatakan jika Nenek Rabbiya ini di masa Pandemi Covid-19 ditahun kemarin, dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dari Desa selama 6 kali, akan tetapi bantuan tersebut sudah tidak ada lagi sekarang.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Bentuk Tim Khusus Penurunan Kasus Balita Stunting

“Kalau untuk bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pusat, Nenek Rabbiya selama ini tidak dapat bantuan,” tutur Ririn.

Apalagi Nenek Rabbiya ini tidak mempunyai e-KTP, jadi pihak Desa tidak bisa berbuat banyak, karena persyaratan untuk mendapatkan bantuan yaitu salah satunya harus memiliki e-KTP.

Dirinya juga berharap semoga ada bantuan untuk Nenek Rabbiya, baik dari segi makanan, sembako maupun tempat tinggalnya, karena beliau memang sangat butuh bantuan tersebut.

“Semoga ada kepedulian untuk Nenek Rabbiya, baik dari Pemerintah setempat, maupun dari Dermawan,” pungkas Ririn.

Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Berita Terbaru