Tak Mau Dikuasai Satu Orang, Warga Gunungwungkal Pati Pagari Tanah Hak Guna

- Admin

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, SUARABANGSA.co.id – Masyarakat Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati hari ini ramai-ramai memagari tanah hak guna Pakai, Sabtu (4/12/2021).

Hal itu menyusul adanya salah satu pihak yang hendak mengambil alih tanah ini.

Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono mengatakan bahwa tanah ini memang sebelumnya memang milik negara yang kemudian dikelola oleh PG Pakis.

“Namun, karena PG Pakis sebelumnya memang lama tidak beroperasi. Sehingga tanah itu pun kembali ke negara,” kata Mulyono selaku Kepala Desa Gunungwungkul.

Disisi lain, Ketua BPD Desa Gunungwungkal Bernama Hurito menjelaskan bahwa tanah seluas 4.434 meter untuk dijadikan sebagai aset desa.

Baca Juga:  Longsor di Wisata Rimong Indah, Warga dan TNI Kerja Bakti

Lebih lanjut ia menyebutkan dalam proses pembebasan lahanpun dilakukan hingga pada 2020 lalu, BPN Pati mengeluarkan sertifikat nomor 00024 bahwa tanah tersebut menjadi aset desa.

“Namun, ahli waris pemilik tanah yang berada di sebelah utara tanah aset desa itu, hendak menguasai tanah aset desa ini. Bahkan juga sudah diajukan ke PTUN Semarang. Padahal batas tanah aset itu sudah jelas. Karena itu, warga desa Gunungwungkal berinisiatif untuk memagari tanah aset desa,” kata Hurito selaku Ketua BPD Desa Gunungwungkal.

Baca Juga:  Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

Dengan demikian, setelah tanah itu tidak digunakan oleh PG Pakis, warga Desa Gunungwungkal memang memanfaatkan tanah tersebut untuk dikelola.

“Sehingga dulunya sempat ditanami pohon randu dan hasilnya untuk kebutuhan bersih desa. Hingga saat ini pun masih dikelola oleh warga, tapi ditanami singkong. Hasilnya sama, untuk kebutuhan bersih desa. Karena itulah, warga tidak ingin tanah ini diambil alih oleh satu orang,” tuturnya.

Sementara itu, dalam batas aset desa yang ada di sebelah utara itu adalah milik almarhum Amir yang merupakan warga Kajen, Kecamatan Margoyoso.

Baca Juga:  DPD PWRI Jatim Sebut Acara Vaksinasi DPC PWRI Sumenep Merupakan Terobosan Bagus

Tetapi kemudian yang bersangkutan pindah ke Jakarta dan sehingga warga tersebut mempermasalahkan tanah aset desa ini adalah ahli waris Amir.

“Selain itu, Ahli waris almarhun Pak Amir hendak mengambil sebagian tanah yang sudah menjadi aset desa. Oleh karena itu, kami sebagai penduduk asli sini tidak ingin tanah aset desa ini diambil alih orang lain. Maka dari itu, kami  hari ini akan pertahankan, apalagi sudah mempunyai sertifikat atas nama desa,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:19 WIB

Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:51 WIB

EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terbaru