Tak Mau Dikuasai Satu Orang, Warga Gunungwungkal Pati Pagari Tanah Hak Guna

- Admin

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, SUARABANGSA.co.id – Masyarakat Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati hari ini ramai-ramai memagari tanah hak guna Pakai, Sabtu (4/12/2021).

Hal itu menyusul adanya salah satu pihak yang hendak mengambil alih tanah ini.

Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono mengatakan bahwa tanah ini memang sebelumnya memang milik negara yang kemudian dikelola oleh PG Pakis.

“Namun, karena PG Pakis sebelumnya memang lama tidak beroperasi. Sehingga tanah itu pun kembali ke negara,” kata Mulyono selaku Kepala Desa Gunungwungkul.

Disisi lain, Ketua BPD Desa Gunungwungkal Bernama Hurito menjelaskan bahwa tanah seluas 4.434 meter untuk dijadikan sebagai aset desa.

Baca Juga:  Kepala Desa Plesungan Bojonegoro Kecewa Kinerja PPS di Desanya, Pendaftaran Baru Umumkan, Petugas Pantarlih Sudah Terisi Penuh

Lebih lanjut ia menyebutkan dalam proses pembebasan lahanpun dilakukan hingga pada 2020 lalu, BPN Pati mengeluarkan sertifikat nomor 00024 bahwa tanah tersebut menjadi aset desa.

“Namun, ahli waris pemilik tanah yang berada di sebelah utara tanah aset desa itu, hendak menguasai tanah aset desa ini. Bahkan juga sudah diajukan ke PTUN Semarang. Padahal batas tanah aset itu sudah jelas. Karena itu, warga desa Gunungwungkal berinisiatif untuk memagari tanah aset desa,” kata Hurito selaku Ketua BPD Desa Gunungwungkal.

Baca Juga:  Lima Petugas Haji Asal Sampang Negatif Covid-19

Dengan demikian, setelah tanah itu tidak digunakan oleh PG Pakis, warga Desa Gunungwungkal memang memanfaatkan tanah tersebut untuk dikelola.

“Sehingga dulunya sempat ditanami pohon randu dan hasilnya untuk kebutuhan bersih desa. Hingga saat ini pun masih dikelola oleh warga, tapi ditanami singkong. Hasilnya sama, untuk kebutuhan bersih desa. Karena itulah, warga tidak ingin tanah ini diambil alih oleh satu orang,” tuturnya.

Sementara itu, dalam batas aset desa yang ada di sebelah utara itu adalah milik almarhum Amir yang merupakan warga Kajen, Kecamatan Margoyoso.

Baca Juga:  TNI Bersama Relawan Kompak Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Wilayah Gabus Pati

Tetapi kemudian yang bersangkutan pindah ke Jakarta dan sehingga warga tersebut mempermasalahkan tanah aset desa ini adalah ahli waris Amir.

“Selain itu, Ahli waris almarhun Pak Amir hendak mengambil sebagian tanah yang sudah menjadi aset desa. Oleh karena itu, kami sebagai penduduk asli sini tidak ingin tanah aset desa ini diambil alih orang lain. Maka dari itu, kami  hari ini akan pertahankan, apalagi sudah mempunyai sertifikat atas nama desa,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru