Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Jajaran management PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur, terus melakukan gebrakan dalam usaha meningkatkan performa pelayanan dan produk bagi nasabah.

Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang itu diterpa berita tidak sedap. Pasalnya, dua oknum pegawainya telah menggegerkan jagad media sosial dengan membuat konten video di aplikasi TikTok.

Video tersebut menjadi viral dan disebarkan di grup-grup WhatsApp. Hal ini mendapat kecaman keras dari warganet, karena kedua oknum pegawai BAS itu berjoget di masjid atau tempat ibadah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, DPRD Sumenep Garap Perda Perlindungan Nelayan

Demi menegakkan kredibilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat Sampang, PT BPRS BAS menjatuhkan sanksi terberat kepada kedua oknum pegawai wanita yang masih remaja tersebut.

Direktur Utama PT BPRS BAS, Syaifullah Asyik menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya.

“Yang bersangkutan sudah saya panggil untuk dimintai klarifikasi dan mereka mengakui telah membuat video TikTok yang viral tersebut. Oleh karena itu, mereka saya berikan sanksi yang terberat,” tegas Syaifullah, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Jalan di Sekitar Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Jadi Sirkuit Balap Liar Saat Malam, Warga Resah

Adapun bentuk sanksi tersebut, kata dia, berupa surat teguran SP3. Syaifullah juga meminta maaf mewakili BAS atas perbuatan pegawainya dan memastikan kedepannya tidak akan terjadi peristiwa yang sama.

“Atas nama management BAS saya menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat terkait hal ini. Kedepan kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai untuk menjaga etika dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi demi meningkatkan performa pelayanan.

Baca Juga:  Hindari Korban, Polisi 'Warning' Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

“Perkembangan teknologi informasi yang pesat ini harus betul-betul kita manfaatkan ke hal yang positif untuk menambah pengetahuan demi memajukan Bank BAS,” ajaknya.

Syaifullah Asyik pun berharap sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai lain agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika dalam bermedia sosial.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,” harapnya memungkasi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru