SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jajaran management PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur, terus melakukan gebrakan dalam usaha meningkatkan performa pelayanan dan produk bagi nasabah.
Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang itu diterpa berita tidak sedap. Pasalnya, dua oknum pegawainya telah menggegerkan jagad media sosial dengan membuat konten video di aplikasi TikTok.
Video tersebut menjadi viral dan disebarkan di grup-grup WhatsApp. Hal ini mendapat kecaman keras dari warganet, karena kedua oknum pegawai BAS itu berjoget di masjid atau tempat ibadah.
Demi menegakkan kredibilitas guna menjaga kepercayaan masyarakat Sampang, PT BPRS BAS menjatuhkan sanksi terberat kepada kedua oknum pegawai wanita yang masih remaja tersebut.
Direktur Utama PT BPRS BAS, Syaifullah Asyik menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya.
“Yang bersangkutan sudah saya panggil untuk dimintai klarifikasi dan mereka mengakui telah membuat video TikTok yang viral tersebut. Oleh karena itu, mereka saya berikan sanksi yang terberat,” tegas Syaifullah, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (19/11/2021).
Adapun bentuk sanksi tersebut, kata dia, berupa surat teguran SP3. Syaifullah juga meminta maaf mewakili BAS atas perbuatan pegawainya dan memastikan kedepannya tidak akan terjadi peristiwa yang sama.
“Atas nama management BAS saya menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat terkait hal ini. Kedepan kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawai untuk menjaga etika dalam bermedia sosial,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi demi meningkatkan performa pelayanan.
“Perkembangan teknologi informasi yang pesat ini harus betul-betul kita manfaatkan ke hal yang positif untuk menambah pengetahuan demi memajukan Bank BAS,” ajaknya.
Syaifullah Asyik pun berharap sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai lain agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika dalam bermedia sosial.
“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,” harapnya memungkasi.