Momen Lebaran Ketupat, Seluruh Destinasi Wisata di Sampang Tetap Tutup

- Admin

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Sampang dipastikan masih ditutup pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Seperti saat jelang lebaran ketupat kali ini, lokasi wisata masih belum dibuka untuk umum karena masih adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Biasanya, sepekan setelah lebaran Idul Fitri atau tepatnya pada 8 Syawal, warga menghabiskan waktunya untuk berlibur ke tempat wisata. Namun, di tengah pandemi covid-19 ini, seluruh pengelola objek wisata di Sampang diimbau tetap tutup.

Baca Juga:  Hari Laut Sedunia, Bripka Liwail Amri Ajak Warga Sampang Jaga Ekosistem Laut

“Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19, kami mengimbau agar semua destinasi wisata tidak dibuka,” kata Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Sampang Imam Sanusi, Jumat (29/05/2020).

Ia menuturkan untuk memastikan seluruh pengelola objek wisata mematuhi larangan beroperasi sementara waktu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI, Polri serta Satpol PP untuk menerjunkan pasukan agar memantau tempat-tempat tersebut.

“Kesadaran pengelola objek wisata sangat dituntut dalam pandemi Covid-19 ini. Kami harapkan pengelola bisa memahami kondisi yang sangat sulit ini. Ini demi kesehatan kita bersama,” harapnya.

Baca Juga:  Kehabisan Stok Oksigen, Pasien Kepulauan Arjasa Gagal Dirujuk ke RSUD Sumenep

Menurutnya, situasi seperti sekarang membutuhkan kesadaran bersama untuk bersama-sama memutus wabah mematikan tersebut. Ia mengaku, sejak dikeluarkannya surat edaran beberapa bulan lalu, pihaknya belum mendapat laporan adanya tempat wisata yang buka.

“Cuma persoalannya, mengahadapi lebaran Ketupat. Karena liburan di momen itu sudah menjadi tradisi,” tandasnya.

Dia juga berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dengan kesadaran masing-masing untuk turut serta menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari masifnya penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, ada beberapa destinasi wisata yang biasanya menjadi tujuan wisatawan di Sampang. Seperti pantai Camplong, Pantai Jodoh di Sokobanah, Waduk Nepa di Banyuates, Air Terjun Toroan di Ketapang dan beberapa destinasi wisata lokal lainnya.

Baca Juga:  Jemaah Masjid Jamik Sampang Mendadak Meninggal Dunia

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru