Petakan Daerah Rawan selama Ramadhan, Polres Sampang Aktifkan Kring Serse

- Admin

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur memetakan dan menginventarisir daerah rawan tindak kriminal selama Ramadhan. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di bumi Bahari, Polres setempat mengaktifkan layanan kring serse. Tak hanya itu pihaknya juga melakukan pemantauan dengan patroli rutin di tempat rawan kriminalitas.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan jajarannya terus melakukan patroli rutin dengan sasaran kejahatan jalanan, pungutan liar, dan premanisme. Selain itu, kepolisian juga mengaktifkan Kring Serse untuk mengawasi dan menangkap para pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Didemo GPMD, Komisioner KPU Sebut Tudingan Demonstran Hanya Asumsi

“Patroli kami intensifkan untuk mengantisispasi terjadinya tindak kriminalitas selama Ramadhan. Kami juga memperkuat Kring Serse untuk melakukan pemantauan, sekaligus penangkapan terhadap pelaku-pelaku street crime,” katanya saat ditemui kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (26/04/2021).

Mantan Kapolsek Kamal, Bangkalan itu menambahkan bahwa jajarannya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat.

“Kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut. Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

Meskipun beragam upaya pencegahan telah dilakukan jajaran Polres Sampang, Sudaryanto mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada. Ia menegaskan jika pihaknya telah memiliki seperangkat aturan yang menjadi pedoman bagi jajaran dalam menindak para pelaku kriminal.

“Situasi keamanan saat ini dinilainya rawan. Kami menilai tren kejahatan biasanya meningkat menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, situasi pandemi Covid-19 saat ini, menyebabkan angka pengangguran meningkat,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB