Hilang Kendali Saat Nyalip di Tikungan, Pemotor Bonceng 3 Jatuh Terpental

- Admin

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Sampang, tepatnya di Jalan Raya Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Minggu (15/11/2020) siang. Kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan bermotor yakni sepeda motor nopol M 5228 PR, mobil Toyota Avanza nopol W 1839 AZ dan mobil Toyota Innova dengan nopol B 2453 CN.

Adapun pengendara sepeda motor bernama Sofyan (18) warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung yang membonceng tiga orang yakni, Agung Rizky (15) warga Desa Gunung Eleh, Munhar (20) warga Desa Torjunan dan Fathorrohman (21) warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.

Baca Juga:  Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang

Sementara, pengemudi Avanza diketahui bernama Moh Misnadin (42) warga Desa Gunung Eleh dan pengemudi Innova bernama H Niri (21) asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa berawal saat pesepeda motor bonceng tiga itu menikung hendak mendahului kendaraan minibus avanza yang melaju dari arah selatan ke utara.

“Tiba-tiba motor yang dikendarai Sofyan ini menyenggol pojok kanan belakang mobil Avanza yang menyebabkan sepeda motor terpental ke kanan hingga menabrak mobil Innova yang melaju dari arah berlawanan utara ke selatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Motor 'Adu Banteng' di Camplong Sampang, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Lebih lanjut Eko menjelaskan, kecelakaan itu terjadi akibat sepeda motor yang dikendarai Sofyan kehilangan kendali saat berada di jalur menikung dilokasi kejadian tersebut.

“Korban ceroboh mendahului di saat jalan menikung dan tidak bebas pandangan dengan mengendarai yang melebihi muatan sehingga kurang menguasai laju kendaraannya,” bebernya.

Akibat kecelakaan tersebut, kata dia, korban yang bernama Sofyan dan Munhar mengalami patah tulang hingga keduanya dirujuk ke RSUD Sampang. Kemudian, korban yang bernama Fathorrohman hanya mengalami luka ringan.

“Sementara itu, korban yang bernama Agung Rizky mengalami luka berat pada kepala hingga meninggal dunia di Puskesmas Kedungdung,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Penggelapan dan Pencurian Mobil

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru