Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimda Probolinggo Sidak Instansi Pemberi Layanan Cikades

- Admin

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Forkopimda Probolinggo melakukan pemantauan pada instansi pemberi layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Wakalpolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisir ijazah. Kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.

Baca Juga:  Juru Kunci Asta Joko Tole Doakan Fattah Jasin Jadi Bupati Sumenep

Selanjutnya Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika, Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan Pilkades serentak serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Baca Juga:  Panglima TNI, Kapolri dan KSAL cek Serbuan Vaksinasi di Terminal 2 Juanda

Serta pemantauan terakhir di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Di setiap titik pemantauan tersebut, Plt Bupati Timbul dan anggota Forkopimda menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang meminta layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan pemantauan tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini dilakukan dalam rangka untuk mengecek kesiapan dari beberapa instansi dalam memberikan pelayanan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan bagi bakal calon kepala desa.

Baca Juga:  Nikmatnya Ngopi Sambil Ajak Para Pemuda Untuk Aktif Tangkal Radikalisme Ala Sat Binmas Polres Sampang

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi ini, semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa. Karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Plt Bupati Timbul menegaskan sudah menekankan kepada seluruh panitia agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia Pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan aman Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru