Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimda Probolinggo Sidak Instansi Pemberi Layanan Cikades

- Admin

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Forkopimda Probolinggo melakukan pemantauan pada instansi pemberi layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Wakalpolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisir ijazah. Kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.

Baca Juga:  ASN Eselon III di Pemkab Probolinggo Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Selanjutnya Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika, Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan Pilkades serentak serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Baca Juga:  Viral Video Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Sreseh Sampang

Serta pemantauan terakhir di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Di setiap titik pemantauan tersebut, Plt Bupati Timbul dan anggota Forkopimda menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang meminta layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan pemantauan tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini dilakukan dalam rangka untuk mengecek kesiapan dari beberapa instansi dalam memberikan pelayanan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan bagi bakal calon kepala desa.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Menargetkan Akan Membangun 5-10 Pabrik Rokok di Kawasan KIHT

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi ini, semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa. Karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Plt Bupati Timbul menegaskan sudah menekankan kepada seluruh panitia agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia Pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan aman Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Berita Terbaru