Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimda Probolinggo Sidak Instansi Pemberi Layanan Cikades

- Admin

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Forkopimda Probolinggo melakukan pemantauan pada instansi pemberi layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Wakalpolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisir ijazah. Kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik 11 Pejabat administrasor dan 13 Pengawas, Tekankan 3 Poin Penting

Selanjutnya Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika, Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan Pilkades serentak serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Curah Melambung, Distributor dan Pelaku UKM Mulai Menjerit

Serta pemantauan terakhir di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Di setiap titik pemantauan tersebut, Plt Bupati Timbul dan anggota Forkopimda menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang meminta layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan pemantauan tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini dilakukan dalam rangka untuk mengecek kesiapan dari beberapa instansi dalam memberikan pelayanan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan bagi bakal calon kepala desa.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Klaim Sudah Atasi Kekeringan Dengan PAMSIMAS

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi ini, semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa. Karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Plt Bupati Timbul menegaskan sudah menekankan kepada seluruh panitia agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia Pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan aman Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru