Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimda Probolinggo Sidak Instansi Pemberi Layanan Cikades

- Admin

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Forkopimda Probolinggo melakukan pemantauan pada instansi pemberi layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono, Wakalpolres Probolinggo Kompol Nur Halim, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisir ijazah. Kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.

Baca Juga:  Oknum Guru yang 'Gebuk' Siswa SMP di Camplong Sampang Akhirnya Dipolisikan

Selanjutnya Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika, Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan Pilkades serentak serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Kemudian Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Baca Juga:  4 Hari Hilang, Wanita Paruh Baya di Ketapang Sampang Ditemukan Tewas dalam Sumur

Serta pemantauan terakhir di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Di setiap titik pemantauan tersebut, Plt Bupati Timbul dan anggota Forkopimda menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang meminta layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan pemantauan tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini dilakukan dalam rangka untuk mengecek kesiapan dari beberapa instansi dalam memberikan pelayanan persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan bagi bakal calon kepala desa.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harap Penerima Beasiswa Santri Bertambah

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi ini, semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa. Karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Plt Bupati Timbul menegaskan sudah menekankan kepada seluruh panitia agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia Pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan aman Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru