Sesuai Kebijakan Kemenkes, RSUD dr Mohammad Zyn Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 235 Ribu

- Admin

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penurunan harga ini, sesuai anjuran pemerintah untuk mempercepat proses testing, tracing dan treatment (3T) dalam hal penelusuran kasus penyebaran COVID-19.

Direktur RSUD dr Mohammad Zyn dr Agus Akhmadi dikonfirmasi melalui Humas RSUD Siti Fatimatus Suhriyah membenarkan jika tarif swab PCR di RSUD Moh Zyn sudah menyesuaikan arahan pusat.

“Kita sudah menyesuaikan harga PCR dengan surat edaran yang diturunkan oleh Kemenkes beberapa waktu lalu,” kata dia saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Gandeng Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Dia menambahkan, bahwa tarif batas tes PCR ini telah mulai diberlakukan setelah pemerintah resmi menetapkan batas tarif tersebut.

“Ini adalah regulasi yang harus dijalankan sehingga kami juga menyesuaikan dengan adanya regulasi itu,” imbuhnya.

Menurut dia, sebelum ada regulasi terbaru harga tes PCR di RSUD Moh Zyn sebesar Rp 450 ribu bagi masyarakat secara mandiri, kini harganya pun sudah menyesuaikan jadi Rp 235 ribu.

“Kalau untuk harga PCR Drivethru Rp 250, PCR Homecare Rp 275, Swab antigen RS Rp 95, Swab antigen Drivethru Rp 95 dan Swab antigen Homecare Rp 120. Tergantung dari permintaan pasien,” urainya.

Baca Juga:  Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

Dia pun menegaskan bahwa batas durasi dari pemeriksaan Swab PCR ini kurang lebih sekitar 1×24 jam. Untuk Swab antigen antara 30 hingga 60 menit. Ia berharap, agar penurunan harga tes PCR ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

“24 jam atau satu hari setelah pasien melakukan tes swab PCR. Harapannya agar pelayanan bisa lebih cepat dan lebih baik,” pungkas Fatim.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru