Polsek Tandes Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian

- Admin

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berashil mengamankan pelaku pencurian, di rumah kost No 03 jalan Manukan Kasma No 2A, Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya, Kamis (12/12).

Palaku bernama Slamet Sugiarto (34) alamat jalan Simo Kalangan Gg Trowongan No.168 B Kelurahan Sukomenunggal Kecamatan Sukomenunggal Kota Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto manyampaikan melalui WhatsApp messenger bahwa pelaku ini, memasuki kamar korban, disaat ia sedang tiduran, dan dianggap oleh pelaku sudah tidur.

Baca Juga:  Kapolda Tegaskan Jatim Tidak Boleh SPBB Lagi

“Tanpa seizin pemilik, palaku ini membawa hendpond dengan tujuan memilikinya,” kata Kusminto melalui WhatsApp messenger tadi siang ini.

Setelah pelaku ini mendapatkan hendpond tersebut, ia pun pergi dan meninggalkan. Pada saat itupun, korban berteriak maling maling, dan akhirnya palaku berashil ditangkap.

Iapun menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku ini, bahwa pada hari Rabu, Tanggal 11 Desember 2019, Pukul 08.30 wib.
Unit Reskrim Polsek Tandes dibantu oleh Babinkamtibmas serta warga berhasil mengamankan pelaku tersebut diatas.

Awal mulanya kejadian perkara diatas adalah petugas piket reskrim bersama dengan petugas piket binmas sedang membeli makan di dekat TKP. Selanjutnya melihat banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut. Akhirnya petugas mendatanginya dan bertanya ada apa, dijawab oleh warga, ada pelaku pencurian HP ketangkep warga.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Bersama Elemen Masyarakat Madura Sepakat Brantas Narkoba

“Hingga kedua petugas Polisi tersebut berusaha membantu mengamankan pelaku tersebut dari amu masa. Saat di TKP kedua petugas tersebut berhasil mengamankan, Seorang laki laki mengaku bernama Slamet Sugiarto. diduga pelaku pencurian. Dua buah HP merk samsung warna putih dan dan merk oppo warna putih milik korban,” jelasnya.

“Akhirnya dengan dibantu oleh warga pelaku dibawa ke Polsek Tandes untuk dilakukan interogasi. Dan hasil interogasi pelaku mengaku telah mengambil. Dua Unit HP merk samsung warna putih dan dan merk oppo warna putih,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru