Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

- Admin

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep terus dilancarkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu instansi yang mendapat alokasi dana tersebut yang diterima Pemkab Sumenep, tahun 2021.

Sebesar Rp 27,7 miliar dana DBHCHT yang dikhususkan untuk Dinkes Sumenep untuk beberapa pembiayaan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat Sumenep, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu, termasuk sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Kita mendapatkan dukungan dana yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 27.7 miliar lebih, dana itu kita gunakan untuk PBID (Penerima Bayar Iuran Daerah),” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Minggu (03/10).

Baca Juga:  Bupati Busyro Pastikan Masih Belum Ada Pasien Positif Corona di Sumenep

Lebih rinci Agus menjelaskan bahwa dalam pendanaan tersebut dibagi menjadi dua kegiatan, pertama untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.

Selanjutnya, yang kedua pendanaan tersebut digunakan untuk memberikan jaminan kesehatan, dan sasarannya adalah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Sumenep, dan yang masuk dalam kepesertaan PBID JKN-BPJS untuk 57.120 orang dengan pagu anggaran Rp 24.04 miliar.

“Mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung Pemerintah Kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Probolinggo Diringkus Polres Sumenep

Kata Agus, hal ini merupakan bentuk keseriusan serta keberpihakan Pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mengingat dana yang diperuntukkan untuk warga miskin cukup besar.

“Akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jaminan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu dapat dimanfaatkan dengan baik serta bermanfaat. Menurut pihaknya, bahwa Pemkab Sumenep sudah hadir untuk membayarkan iuran BPJS.

Baca Juga:  Komisariat PMII STAIM Tarate Gelar Acara MAPABA, Ini Harapan Ketua Cabang PMII Sumenep

“Nah, ini tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru