Dapat Kucuran DBHCHT, Dinkes Sumenep Mengalokasikan Untuk BPID

- Admin

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep terus dilancarkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, menjadi salah satu instansi yang mendapat alokasi dana tersebut yang diterima Pemkab Sumenep, tahun 2021.

Sebesar Rp 27,7 miliar dana DBHCHT yang dikhususkan untuk Dinkes Sumenep untuk beberapa pembiayaan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat Sumenep, khususnya masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu, termasuk sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Kita mendapatkan dukungan dana yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 27.7 miliar lebih, dana itu kita gunakan untuk PBID (Penerima Bayar Iuran Daerah),” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Minggu (03/10).

Baca Juga:  Bocah Kelas 2 SD di Sumenep Terseret Arus Sungai

Lebih rinci Agus menjelaskan bahwa dalam pendanaan tersebut dibagi menjadi dua kegiatan, pertama untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.

Selanjutnya, yang kedua pendanaan tersebut digunakan untuk memberikan jaminan kesehatan, dan sasarannya adalah masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Sumenep, dan yang masuk dalam kepesertaan PBID JKN-BPJS untuk 57.120 orang dengan pagu anggaran Rp 24.04 miliar.

“Mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung Pemerintah Kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

Kata Agus, hal ini merupakan bentuk keseriusan serta keberpihakan Pemerintah dalam membantu masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mengingat dana yang diperuntukkan untuk warga miskin cukup besar.

“Akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jaminan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu dapat dimanfaatkan dengan baik serta bermanfaat. Menurut pihaknya, bahwa Pemkab Sumenep sudah hadir untuk membayarkan iuran BPJS.

Baca Juga:  Ribuan Aktivis PMII Sumenep Turun Jalan, Minta Polres Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

“Nah, ini tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru