Demo PN Sampang, Aktivis Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Dihukum Berat

- Admin

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sejumlah aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, aksi ini terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun.

Dalam aksinya, mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Pelaku tidak lain adalah suami dari bibi korban.

Baca Juga:  Malam Resepsi Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang ke-398, Bupati Berpidato dengan Bahasa Madura

Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.

“Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat,” tudingnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.

Baca Juga:  Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?

“Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sampang ini pelakunya adalah merupakan paman dari gadis kecil nan malang tersebut,” ujar Buradi.

Oleh sebab itu, kata dia, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku.

“Tindakan pelaku ini tak bisa ditolerir. Kami meminta Pengadilan Negeri untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” harap Buradi.

Dirinya juga meminta agar Pengadilan Negeri Sampang tidak tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Satgas Gakkum Polda Menyita 43 Jenis Obat dan Vitamin yang Dijual Secara Tidak Sah

“Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.

“Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantai langsung,” kata Aries Sholeh secara singkat.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 00:07 WIB

Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Berita Terbaru