Demo PN Sampang, Aktivis Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Dihukum Berat

- Admin

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, aksi ini terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun.

Dalam aksinya, mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Pelaku tidak lain adalah suami dari bibi korban.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa dari PMII dan Formasa Turun Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.

“Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat,” tudingnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.

Baca Juga:  Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

“Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sampang ini pelakunya adalah merupakan paman dari gadis kecil nan malang tersebut,” ujar Buradi.

Oleh sebab itu, kata dia, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku.

“Tindakan pelaku ini tak bisa ditolerir. Kami meminta Pengadilan Negeri untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” harap Buradi.

Dirinya juga meminta agar Pengadilan Negeri Sampang tidak tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penggelapan BPKB yang Melibatkan Dua Orang Wanita Naik ke Penyidikan

“Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.

“Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantai langsung,” kata Aries Sholeh secara singkat.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru