Demo PN Sampang, Aktivis Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Dihukum Berat

- Admin

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, aksi ini terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun.

Dalam aksinya, mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Pelaku tidak lain adalah suami dari bibi korban.

Baca Juga:  Bersama Kades Samatan, Bupati Pamekasan Resmikan Tanggal 6 Mei Sebagai Hari Jadi Desa

Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.

“Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat,” tudingnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.

Baca Juga:  Dunia Pers Sampang Berduka, Anggota PWS Cak Wiwid Meninggal Dunia

“Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sampang ini pelakunya adalah merupakan paman dari gadis kecil nan malang tersebut,” ujar Buradi.

Oleh sebab itu, kata dia, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku.

“Tindakan pelaku ini tak bisa ditolerir. Kami meminta Pengadilan Negeri untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” harap Buradi.

Dirinya juga meminta agar Pengadilan Negeri Sampang tidak tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

“Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.

“Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantai langsung,” kata Aries Sholeh secara singkat.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru