Demo PN Sampang, Aktivis Minta Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Dihukum Berat

- Admin

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (29/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, aksi ini terkait proses hukum yang menimpa seorang anak berinisial TK (4) warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun.

Dalam aksinya, mereka meminta penegak hukum memberikan keadilan terhadap korban dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Pelaku tidak lain adalah suami dari bibi korban.

Baca Juga:  Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Koordinator aksi, Buradi mengatakan bahwa atas dasar hati nurani, pihaknya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Pengadilan Negeri sebagai bentuk dukungan moral terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak asusila anak.

“Tapi, kami ditolak dengan alasan Covid-19. Padahal, pada Rabu (08/09) kami melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri diterima dengan baik. Ada apa dengan PN hari ini?, apakah anti aspirasi masyarakat,” tudingnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak menambah catatan buruk di Kota Bahari yang telah mendapatkan predikat layak anak dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak.

Baca Juga:  Usut Kasus Bocah 4 Tahun yang Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ini yang Tengah Dilakukan Polisi

“Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sampang ini pelakunya adalah merupakan paman dari gadis kecil nan malang tersebut,” ujar Buradi.

Oleh sebab itu, kata dia, para aktivis yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW meminta Pengadilan Negeri Sampang memberikan vonis maksimal terhadap pelaku.

“Tindakan pelaku ini tak bisa ditolerir. Kami meminta Pengadilan Negeri untuk menghukum pelaku seberat-beratnya,” harap Buradi.

Dirinya juga meminta agar Pengadilan Negeri Sampang tidak tertutup terhadap publik serta tidak anti terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Tutup Seluruh Rangkaian International Women's Day, Nestlé Indonesia Gelar Webinar #BreaktheBias

“Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi berjanji, dalam penanganan kasus tersebut akan digelar secara terbuka.

“Nanti sidangnya terbuka untuk umum, silahkan di pantai langsung,” kata Aries Sholeh secara singkat.

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:01 WIB

GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:04 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:04 WIB

VinFast Perluas Layanan Purnajual, Jaringan Servis Tembus 100 Outlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Berita Terbaru