Tebang Ranting Pohon, Warga Dharma Tanjung Camplong Meninggal Tersengat Listrik

- Admin

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Nahas dialami Murdifin, warga Dusun Pandian, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ini meninggal usai tersengat listrik tegangan tinggi dan nyangkut di pohon hujan itu.

Informasi yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, peristiwa itu bermula saat korban diajak Matniri selaku kebun SDN Dharma Tanjung 1 untuk memotong ranting pohon kayu hujan yang berada di halaman sekolah dasar tersebut.

Namun apes, salah satu ranting yang sedang di potong tersebut tersangkut ke salah satu kabel listrik, korban pun tersengat listrik dan terjatuh dari pohon itu hingga tewas.

Baca Juga:  Melalui DPRKP, Pemkab Pamekasan Bangun RTLH Sebanyak 760 Unit di Tahun 2021

Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian bermula saat, korban memulai pekerjaannya untuk memotong sisa ranting pohon yang ke arah selatan dimana ranting pohon tersebut berada di atas kabel listrik.

“Namun setelah di potong ranting kayu hujan tersebut menyangkut di salah satu kabel listrik PLN, yang mengakibatkan korban kesetrum hingga meninggal dunia ditempat,” ucap Budi.

Selanjutnya, kata Budi, teman korban bernama Matniri menarik ranting yang tersangkut ke kabel listrik dengan menggunakan tali yang sebelumnya sudah diikat ke ranting pohon tersebut.

Baca Juga:  Diduga gara-gara Puntung Rokok, Gudang Somel Kayu di Sampang Hangus Terbakar

“Tetapi korban sudah tidak bergerak, sehingga Matniri beserta warga sekitar berusaha menurunkan korban dari atas pohon kayu hujan dengan menggunakan tali,” tutur Budi.

Menurutnya, warga yang berusaha menolong korban naik ke atas pohon kayu hujan dengan memotong sisa ranting yang ke arah selatan dimana ranting pohon tersebut berada di atas kabel listrik.

“Korban meninggal dunia dengan luka bakar di kaki sebelah kiri akibat tersengat aliran listrik dan langsung di bawa ke Puskesmas Tanjung,” urainya.

AKP Budi pun mengimbau untuk masyarakat Camplong yang ingin memotong pohon dekat aliran listrik agar melapor ke petugas PLN.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

“Mohon kalau ingin memotong pohon dekat aliran listrik agar melapor PLN saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru