Kasus Dugaan Penggelapan BPKB yang Melibatkan Dua Orang Wanita Naik ke Penyidikan

- Admin

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Muhibbah (41) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, beberapa bulan lalu melaporkan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Polres setempat. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kasus dugaan penggelapan tersebut melibatkan dua orang wanita bernama Ulfa, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun dan Anis, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB kendaraan roda empat, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga:  Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Ini Daftarnya

Pelaporan polisi yang dilakukan warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, sendiri dipicu sikap kedua terlapor yang tak kunjung mengembalikan BPKB yang dipersoalkan.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Sonny, menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan BPKB tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya sejauh ini sudah dinaikkan ke penyidikan,” ujar Sonny saat dihubungi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Rabu (22/09/2021).

Baca Juga:  Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang

Menurut Sonny, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, kata dia, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka. “Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” tandas Sonny.

Sementara itu, Muhibbah berharap kepolisian segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya, meminta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB tersebut.

“Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Baca Juga:  Lahan Akan Ditanami Tebu, Masyarakat Ngorogunung Bojonegoro Mulai Resah

Ia mengingatkan pada terlapor, agar jangan berpikir bahwa punya uang, atau punya koneksi-koneksi tertentu, bisa terhindar dari hukum.

“Saya percaya hukum itu dibuat untuk menertibkan dan memberikan efek jera pada pelanggarnya, sehingga orang harus patuh dan taat hukum, kita ini negara hukum,” tandas Muhibbah.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru