Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Pengelola Hotel Resmi Dilaporkan Ke Polres Sampang

- Admin

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pengelola hotel Semilir Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berujung ke ranah hukum.

Pria yang diketahui bernama Dimas tersebut secara resmi dilaporkan oleh Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir dengan didampingi Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ke Mapolres setempat.

Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga:  Pasca Ambruk, Disdik Sampang Tinjau Gedung Perpustakaan SDN Gunung Sekar 2

“Profesi kami dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” kata Munir usai pelaporan tersebut, Selasa (14/09/2021).

Munir meminta kepada aparat agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak menimpa jurnalis lainnya. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani kejurnalistikan.

Dilokasi Ketua PWS Abdus Salam dan Ketua PJS Faris Reza ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Terhadap Pengunjung Wisata Camplong Sampang, Ini yang Dilakukan Personil Pos Pam

Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.

Sebelumnya, Munir mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.

Munir mendapatkan nomor telepon Dimas yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan alot, namun janggalnya Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.

Baca Juga:  Pantau Vaksinasi di Bangkalan, Panglima TNI dan Kapolri Berdialog dengan Warga

Parahnya rokok yang ditawarkan adalah rokok merek Penamas. Sebab bila dikasih rokok merek Surya Gudang Garam, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap Dimas tersebut disorot sejumlah jurnalis di Kota Bahari.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru