Terima DBHCHT, Dinkes Pamekasan Manfaatkan Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, memanfaatkan dana hibah DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2021, terfokus untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, yakni khusus masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Suliha mengatakan, mengenai cara untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat Pamekasan bisa langsung datang dan mendaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Kemudian Dinas Sosial lanjut mendaftarkan ke BPJS, atau yang keren dikenal oleh masyarakat dengan sebutan BPJS gratis, akan tetapi dalam program disebut PBID yakni (Penerima Bantuan Iuran Daerah), Kamis (26/08/2021).

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Gelar Piramida, Kali Ini Dikemas Dengan Nobar

“Tugas Dinas Kesehatan hanya membayarkan premi dari Dinsos saja,” ucap Suliha saat ditemui oleh Reporter SuaraBangsa.co.id di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk kriteria sasaran kesehatan bagi masyarakat miskin, itu dari dinas sosial yang menentukan, dan dinsos yang menentukannya.

Sementara ditanya terkait jumlah dana yang diterima oleh Dinas Kesehatan untuk tahun 2021 ini, dirinya menyebutkan untuk dana yang diterima berjumlah sebesar 14.137.403.250. sedangkan untuk dana tersebut mulai bulan Januari hingga bulan Juli kemarin sudah diklaimkan.

Jika dana yang ada tidak mencukupi, maka Dinas Kesehatan akan bersurat ke Bupati Pamekasan Badrut Tamam, kemudian Bupati akan meneruskan ke Bappeda dan BKD.

Baca Juga:  Bupati Badrut Tamam Tinjau Lokasi Longsor di Pondok Pesantren Annidhamiyah

“Kami sebagai SKPD yang memiliki kegiatan itu, tinggal koordinasi saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru