Terima DBHCHT, Dinkes Pamekasan Manfaatkan Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, memanfaatkan dana hibah DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2021, terfokus untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, yakni khusus masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Suliha mengatakan, mengenai cara untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat Pamekasan bisa langsung datang dan mendaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Kemudian Dinas Sosial lanjut mendaftarkan ke BPJS, atau yang keren dikenal oleh masyarakat dengan sebutan BPJS gratis, akan tetapi dalam program disebut PBID yakni (Penerima Bantuan Iuran Daerah), Kamis (26/08/2021).

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri Tito Karnavian

“Tugas Dinas Kesehatan hanya membayarkan premi dari Dinsos saja,” ucap Suliha saat ditemui oleh Reporter SuaraBangsa.co.id di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk kriteria sasaran kesehatan bagi masyarakat miskin, itu dari dinas sosial yang menentukan, dan dinsos yang menentukannya.

Sementara ditanya terkait jumlah dana yang diterima oleh Dinas Kesehatan untuk tahun 2021 ini, dirinya menyebutkan untuk dana yang diterima berjumlah sebesar 14.137.403.250. sedangkan untuk dana tersebut mulai bulan Januari hingga bulan Juli kemarin sudah diklaimkan.

Jika dana yang ada tidak mencukupi, maka Dinas Kesehatan akan bersurat ke Bupati Pamekasan Badrut Tamam, kemudian Bupati akan meneruskan ke Bappeda dan BKD.

Baca Juga:  Bupati Tapsel Naik Bentor Menuju Musrenbang RKPD 2024 Provsu di Medan

“Kami sebagai SKPD yang memiliki kegiatan itu, tinggal koordinasi saja,” tuturnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru