Terima DBHCHT, Dinkes Pamekasan Manfaatkan Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, memanfaatkan dana hibah DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2021, terfokus untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, yakni khusus masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Suliha mengatakan, mengenai cara untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat Pamekasan bisa langsung datang dan mendaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Kemudian Dinas Sosial lanjut mendaftarkan ke BPJS, atau yang keren dikenal oleh masyarakat dengan sebutan BPJS gratis, akan tetapi dalam program disebut PBID yakni (Penerima Bantuan Iuran Daerah), Kamis (26/08/2021).

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pemkab Pamekasan Dilakukan Secara Virtual

“Tugas Dinas Kesehatan hanya membayarkan premi dari Dinsos saja,” ucap Suliha saat ditemui oleh Reporter SuaraBangsa.co.id di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk kriteria sasaran kesehatan bagi masyarakat miskin, itu dari dinas sosial yang menentukan, dan dinsos yang menentukannya.

Sementara ditanya terkait jumlah dana yang diterima oleh Dinas Kesehatan untuk tahun 2021 ini, dirinya menyebutkan untuk dana yang diterima berjumlah sebesar 14.137.403.250. sedangkan untuk dana tersebut mulai bulan Januari hingga bulan Juli kemarin sudah diklaimkan.

Jika dana yang ada tidak mencukupi, maka Dinas Kesehatan akan bersurat ke Bupati Pamekasan Badrut Tamam, kemudian Bupati akan meneruskan ke Bappeda dan BKD.

Baca Juga:  Klasemen Sementara Proliga 2022 Putaran I

“Kami sebagai SKPD yang memiliki kegiatan itu, tinggal koordinasi saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru