PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, memanfaatkan dana hibah DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) tahun 2021, terfokus untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, yakni khusus masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan Suliha mengatakan, mengenai cara untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat Pamekasan bisa langsung datang dan mendaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
Kemudian Dinas Sosial lanjut mendaftarkan ke BPJS, atau yang keren dikenal oleh masyarakat dengan sebutan BPJS gratis, akan tetapi dalam program disebut PBID yakni (Penerima Bantuan Iuran Daerah), Kamis (26/08/2021).
“Tugas Dinas Kesehatan hanya membayarkan premi dari Dinsos saja,” ucap Suliha saat ditemui oleh Reporter SuaraBangsa.co.id di ruang kerjanya.
Sedangkan untuk kriteria sasaran kesehatan bagi masyarakat miskin, itu dari dinas sosial yang menentukan, dan dinsos yang menentukannya.
Sementara ditanya terkait jumlah dana yang diterima oleh Dinas Kesehatan untuk tahun 2021 ini, dirinya menyebutkan untuk dana yang diterima berjumlah sebesar 14.137.403.250. sedangkan untuk dana tersebut mulai bulan Januari hingga bulan Juli kemarin sudah diklaimkan.
Jika dana yang ada tidak mencukupi, maka Dinas Kesehatan akan bersurat ke Bupati Pamekasan Badrut Tamam, kemudian Bupati akan meneruskan ke Bappeda dan BKD.
“Kami sebagai SKPD yang memiliki kegiatan itu, tinggal koordinasi saja,” tuturnya.

















