Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan 2.670 Botol Miras

- Admin

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.idPemkab Pamekasan memusnahkan 2.670 botol miras di lapangan Pendopo Ronggosukowati, Selasa (2/2) siang.

Pemusnahan minuman terlarang itu dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan Barut Tamam. Selain forkopimda, pimpinan MUI, NU, Muhammadiyah, SI, dan para stakeholder turut serta menyaksikan pemusnahan botol miras.

Badrut Tamam menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2020.

“Berdasarkan laporan dari Pak Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, miras yang dimusnahkan sebanyak 2670 botol dan terdiri dari 12 jenis miras,” uajarnya.

Baca Juga:  Bersama APTI, Bupati Pamekasan Tanam Raya Bibit Tembakau

Jenis miras dimaksud yakni, Bir Singaraja, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, dan Bir Prost. Kemudian, Anggur Putih, Anggur Malaga, Anggur Koleson Kecil, Anggur Ketan Hitam, dan Anggur Kencur Hitam. Selain itu ada Beras Kencur Kecil, Newport, dan Intisari Beras Kencur.

“Pemusnahan miras ini kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya dan dibantu oleh semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menyebutkan bahwa ke depan kerjasama antara pemkab, forkopimda dan ormas sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras. Disamping pencegahan, pendidikan moral-agama juga penting.

Baca Juga:  Festival Musik Tong-tong Diserbu Ribuan Penonton

Miras jelas-jelas dilarang, baik oleh hukum agama atau pun hukum negara.

“Dari sudut pandang kesehatan mengonsumsi miras juga tidak baik,” tegasnya.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran miras, khususnya di Pamekasan,” imbuhnya.

Politikus PKB itu juga mengajak seluruh pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.

“Atas nama pemerintah kabupaten Pamekasan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan ormas beserta teman-teman wartawan. Mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan,” tukasnya.(adv)

Baca Juga:  Warga Kadur Pamekasan Temukan Mayat Membusuk di Perbukitan

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru