Pemkab Pamekasan Mulai Siapkan Master Plan dan DED KIHT

- Admin

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGS.co.id – Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Pamekasan sudah memasuki tahap baru setelah dinyatakan layak oleh konsultan, tahap berikutnya yakni pelelangan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) pada pihak ketiga.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menyampaikan, setelah ada keputusan KIHT sudah layak oleh tim dari Universitas Negeri Jember, maka tahapan perencanaan sebagai fase menyiapkan untuk ke tahapan berikut secara teknis dan aturan yang berlaku dalam pembangunan saran dan prasarana.

Baca Juga:  Bersama Bupati se-Madura, Bupati Pamekasan Bertemu Dengan Bassra

“Bulan Juli kemarin sudah rampung kelayakan pembangunan KIHT, sekarang penyiapan Master Plan dan DED yang kini masih proses lelang kepada pihak ke tiga,” katanya, Achmad Sjaifuddin, Jumat (13/8/2021).

Fase pelelangan perencanaan yang nantinya dalam wujud Master Plan dan DED harus dilakukan secara online. Bahkan sudah harus terjadwal dengan baik sesuai program pelelangan khusus yang ada di sistem operasi pemkab setempat, yang dimulai pada Agustus ini.

“Siapa saja yang memenuhi persyaratan nanti terpilih untuk menggarap Master Plan dan DED KIHT dan saat pemenang lelang terpilih maka dilanjut dengan penyusunan selama 3 bulanan. Ketika DED sudah selesai maka pelelangan untuk fisik,” paparnya.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Subianto Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Pamekasan

Perlu diketahui, kegiatan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu harapan dan cita-cita Pemkab Pamekasan. Kemudian didukung oleh Bea Cukai Madura. Selain guna menekan penyebaran rokok ilegal, di samping itu juga bisa menumbuhkan perekonomian warga Pamekasan.

“Khusus sumber dana melalui alokasi anggaran DBHCHT tahun 2021 yang kawasannya ditempatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan sesuai hasil uji kelayakan yang disetujui,” terangnya. (Adv).

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru