Pemkab Pamekasan Mulai Siapkan Master Plan dan DED KIHT

- Admin

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGS.co.id – Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT Kabupaten Pamekasan sudah memasuki tahap baru setelah dinyatakan layak oleh konsultan, tahap berikutnya yakni pelelangan Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) pada pihak ketiga.

Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin menyampaikan, setelah ada keputusan KIHT sudah layak oleh tim dari Universitas Negeri Jember, maka tahapan perencanaan sebagai fase menyiapkan untuk ke tahapan berikut secara teknis dan aturan yang berlaku dalam pembangunan saran dan prasarana.

Baca Juga:  Dandim 0826 Pamekasan Bersama 150 TNI, Bergotong Royong Membangun Jembatan

“Bulan Juli kemarin sudah rampung kelayakan pembangunan KIHT, sekarang penyiapan Master Plan dan DED yang kini masih proses lelang kepada pihak ke tiga,” katanya, Achmad Sjaifuddin, Jumat (13/8/2021).

Fase pelelangan perencanaan yang nantinya dalam wujud Master Plan dan DED harus dilakukan secara online. Bahkan sudah harus terjadwal dengan baik sesuai program pelelangan khusus yang ada di sistem operasi pemkab setempat, yang dimulai pada Agustus ini.

“Siapa saja yang memenuhi persyaratan nanti terpilih untuk menggarap Master Plan dan DED KIHT dan saat pemenang lelang terpilih maka dilanjut dengan penyusunan selama 3 bulanan. Ketika DED sudah selesai maka pelelangan untuk fisik,” paparnya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Pamekasan, Bupati: Saya Pesan Tiga Poin Sukses

Perlu diketahui, kegiatan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu harapan dan cita-cita Pemkab Pamekasan. Kemudian didukung oleh Bea Cukai Madura. Selain guna menekan penyebaran rokok ilegal, di samping itu juga bisa menumbuhkan perekonomian warga Pamekasan.

“Khusus sumber dana melalui alokasi anggaran DBHCHT tahun 2021 yang kawasannya ditempatkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan sesuai hasil uji kelayakan yang disetujui,” terangnya. (Adv).

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru