Libatkan KIM, Diskominfo Pamekasan Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT

- Admin

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mensosialisasikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

Dalam hal ini, Pemkab Pamekasan melibatkan sejumlah kelompok informasi masyarakat (KIM) di wilayahnya.

Keterlibatan kelompok informasi itu untuk mensosialisasikan serta untuk mengawasi pelaksanaannya di lapangan, agar DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan senilai Rp 64,5 Miliar itu bisa tepat guna dan tepat sasaran.

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menganggarkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk kegiatan sosialisasi perundang-undangan bea cukai serta penggunaan DBHCHT dengan melibatkan KIM.

Baca Juga:  PMM 58 UMM Malang Berikan Program Kelola Keuangan Khusus Anak-anak

Berdasarkan data Diskominfo Pamekasan, jumlah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada saat ini sebanyak 13 kelompok. Masing-masing KIM Kafe Warta, KIM Pamekasan Hebat, KIM Mawabeya, KIM Titanic, KIM Barokah, KIM Suka Maju, KIM Suka Makmur, KIM Bintang, KIM Sakera, KIM Kamboja, KIM Taman Bunga, KIM Perona dan KIM Loka.

“Keberadaan KIM ini dinilai akan membantu pola penyebaran informasi terkait DBHCHT agar masyarakat bawah bisa memahami tentang bagaimana penggunaan DBHCHT,” kata Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Arif Rachmansyah, Selasa (22/06/2021).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Museum Keris

Menurutnya, KIM dianggap menjadi bagian penting yang perlu dilibatkan melalui media yang dikelola. Apalagi KIM sudah diakui oleh pemerintah melalui Diskominfo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.

Selain itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Baca Juga:  Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

“Sehingga peran KIM melalui media yang dikelola inilah yang nantinya akan turut menyebar informasi yang kredibel dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu menurut Arif, KIM juga memiliki fungsi produksi informasi dari berbagai informasi yang beredar di berbagai media, sehingga bisa memperluas tentang informasi yang lebih tepat dan terarah, yang akan langsung mengenai masyarakat secara luas.

“Hal-hal inilah yang menjadi pertimbangan kami, mengapa KIM perlu dilibatkan dalam hal mensosialisasikan pemanfaatan DBHCHT Pemkab Pamekasan tahun 2021,” tutupnya.(Adv)

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB