PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam keluarkan surat edaran perintah tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Kamis (31/12) malam.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala OPD dan Pimpinan BUMD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.
Dalam surat edaran Bupati Pamekasan tersebut tertulis kepada unsur ‘Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari, demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan’.
Hal itu dilakukan Badrut guna memberikan penghormatan terakhir kepada Wakil Bupati Pamekasan yang telah wafat, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 UU No 24 tahun 2009.
Wakil Bupati Pamekasan H. Raja’e meninggal di Rumah Sakit Soetomo Surabaya, pada hari Kamis 31/12/2020 pukul 14:15 karena sakit.
“Mari kita bersama-sama mendoakan dan memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wabup, semoga semua amal kebaikan beliau diterima disisi Allah Aamiin,” ucap Badrut.