Satpol PP Pamekasan Akan Tindak Tegas PKL Yang Bandel

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pasang Baner larangan.

Seperti yang dilakukan pada hari ini Senin (7/06/2021) pagi, Satpol PP menindak lanjuti apa yang menjadi titik terang, apa yang diinginkan dari Komisi 1, yakni Satpol PP diminta untuk melakukan yang namanya penataan PKL.

“Kami sudah memasang Banner larangan berjualan di lima titik untuk sementara, sesuai zona larangan para PKL untuk tidak lagi berjualan disitu,” ujar Sekretaris Satpol PP Amirul Yusuf saat ditemui di ruangannya, Senin (0/7/06/2021) pagi.

Baca Juga:  Kabar Maling Tewas Dihakimi Warga di Desa Trasak, Ini Kata Kapolsek Larangan Pamekasan

Amir menambahkan, setelahnya jika masyarakat sudah tau tentang larangan tersebut, maka petugas Satpol PP akan melakukan Mobile, ketika nantinya di lapangan menemukan satu titik pelanggaran, maka dengan tegas akan langsung diambil tindakan exsekusi.

“Kita melakukannya bisa dengan tim operasi gabungan, atau tim operasi mandiri,” ucapnya.

Untuk bulan depannya maka akan dilaksanakan program lain, ada beberapa program nantinya, apalagi sekarang dengan adanya covid varian baru yang sangat luar biasa.

Bagaimanapun juga beberapa masalah yang kemudian dikirim ke kami hampir rata-rata adalah PKL yang semrawut, kami akan oll out untuk itu.

Baca Juga:  BIN Daerah Jatim Bersama Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Laksanakan Vaksinasi

Kami sudah yang punya nama perangkat aturan ledilstanding nomer 18 tahun 2014, terkait bagaimana kami bekerja dilapangan, prosedur tentang penertiban

“Bahwa kami adalah sifatnya humanis, tegas, dan terukur, kami sadar bahwa kami adalah sebagai penegak peraturan daerah, apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan mereka (PKL red),” tutur Amir.

Dirinya berharap kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak kemudian serta Merta melarang berjualan di Pamekasan ini, akan tetapi juga hormati tugasnya sebagai penegak perda, bahwa berjualan itu sudah ada zona yang sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pamekasan Melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru