Satpol PP Pamekasan Akan Tindak Tegas PKL Yang Bandel

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pasang Baner larangan.

Seperti yang dilakukan pada hari ini Senin (7/06/2021) pagi, Satpol PP menindak lanjuti apa yang menjadi titik terang, apa yang diinginkan dari Komisi 1, yakni Satpol PP diminta untuk melakukan yang namanya penataan PKL.

“Kami sudah memasang Banner larangan berjualan di lima titik untuk sementara, sesuai zona larangan para PKL untuk tidak lagi berjualan disitu,” ujar Sekretaris Satpol PP Amirul Yusuf saat ditemui di ruangannya, Senin (0/7/06/2021) pagi.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Jatim Ingatkan Mahasiswa Tentang Hoax

Amir menambahkan, setelahnya jika masyarakat sudah tau tentang larangan tersebut, maka petugas Satpol PP akan melakukan Mobile, ketika nantinya di lapangan menemukan satu titik pelanggaran, maka dengan tegas akan langsung diambil tindakan exsekusi.

“Kita melakukannya bisa dengan tim operasi gabungan, atau tim operasi mandiri,” ucapnya.

Untuk bulan depannya maka akan dilaksanakan program lain, ada beberapa program nantinya, apalagi sekarang dengan adanya covid varian baru yang sangat luar biasa.

Bagaimanapun juga beberapa masalah yang kemudian dikirim ke kami hampir rata-rata adalah PKL yang semrawut, kami akan oll out untuk itu.

Baca Juga:  Polda Jatim Terjunkan Satgas Gakkum Dalam Operasi Aman Nusa II di Hari Keempat Pelaksanaan PPKM Darurat

Kami sudah yang punya nama perangkat aturan ledilstanding nomer 18 tahun 2014, terkait bagaimana kami bekerja dilapangan, prosedur tentang penertiban

“Bahwa kami adalah sifatnya humanis, tegas, dan terukur, kami sadar bahwa kami adalah sebagai penegak peraturan daerah, apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan mereka (PKL red),” tutur Amir.

Dirinya berharap kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak kemudian serta Merta melarang berjualan di Pamekasan ini, akan tetapi juga hormati tugasnya sebagai penegak perda, bahwa berjualan itu sudah ada zona yang sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Beri Bantuan Korban Rumah Roboh

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru