Satpol PP Pamekasan Akan Tindak Tegas PKL Yang Bandel

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pasang Baner larangan.

Seperti yang dilakukan pada hari ini Senin (7/06/2021) pagi, Satpol PP menindak lanjuti apa yang menjadi titik terang, apa yang diinginkan dari Komisi 1, yakni Satpol PP diminta untuk melakukan yang namanya penataan PKL.

“Kami sudah memasang Banner larangan berjualan di lima titik untuk sementara, sesuai zona larangan para PKL untuk tidak lagi berjualan disitu,” ujar Sekretaris Satpol PP Amirul Yusuf saat ditemui di ruangannya, Senin (0/7/06/2021) pagi.

Baca Juga:  Koramil 0826-02 Tlanakan Pamekasan Berikan Materi PBB Kepada Siswa SMKN 1 Tlanakan

Amir menambahkan, setelahnya jika masyarakat sudah tau tentang larangan tersebut, maka petugas Satpol PP akan melakukan Mobile, ketika nantinya di lapangan menemukan satu titik pelanggaran, maka dengan tegas akan langsung diambil tindakan exsekusi.

“Kita melakukannya bisa dengan tim operasi gabungan, atau tim operasi mandiri,” ucapnya.

Untuk bulan depannya maka akan dilaksanakan program lain, ada beberapa program nantinya, apalagi sekarang dengan adanya covid varian baru yang sangat luar biasa.

Bagaimanapun juga beberapa masalah yang kemudian dikirim ke kami hampir rata-rata adalah PKL yang semrawut, kami akan oll out untuk itu.

Baca Juga:  Kabar Baik, Guru Honorer di Pamekasan Dapat Perhatian Serius dari Pemkab

Kami sudah yang punya nama perangkat aturan ledilstanding nomer 18 tahun 2014, terkait bagaimana kami bekerja dilapangan, prosedur tentang penertiban

“Bahwa kami adalah sifatnya humanis, tegas, dan terukur, kami sadar bahwa kami adalah sebagai penegak peraturan daerah, apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan mereka (PKL red),” tutur Amir.

Dirinya berharap kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak kemudian serta Merta melarang berjualan di Pamekasan ini, akan tetapi juga hormati tugasnya sebagai penegak perda, bahwa berjualan itu sudah ada zona yang sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Bener Ucapan AKD Bojonegoro Dicopot Karna Politik? Begini Kata Satpol PP

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru