Satpol PP Pamekasan Akan Tindak Tegas PKL Yang Bandel

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan pasang Baner larangan.

Seperti yang dilakukan pada hari ini Senin (7/06/2021) pagi, Satpol PP menindak lanjuti apa yang menjadi titik terang, apa yang diinginkan dari Komisi 1, yakni Satpol PP diminta untuk melakukan yang namanya penataan PKL.

“Kami sudah memasang Banner larangan berjualan di lima titik untuk sementara, sesuai zona larangan para PKL untuk tidak lagi berjualan disitu,” ujar Sekretaris Satpol PP Amirul Yusuf saat ditemui di ruangannya, Senin (0/7/06/2021) pagi.

Baca Juga:  Tahun 2021, Kabupaten Probolinggo Mendapat Alokasi Pupuk 90.997 Ton

Amir menambahkan, setelahnya jika masyarakat sudah tau tentang larangan tersebut, maka petugas Satpol PP akan melakukan Mobile, ketika nantinya di lapangan menemukan satu titik pelanggaran, maka dengan tegas akan langsung diambil tindakan exsekusi.

“Kita melakukannya bisa dengan tim operasi gabungan, atau tim operasi mandiri,” ucapnya.

Untuk bulan depannya maka akan dilaksanakan program lain, ada beberapa program nantinya, apalagi sekarang dengan adanya covid varian baru yang sangat luar biasa.

Bagaimanapun juga beberapa masalah yang kemudian dikirim ke kami hampir rata-rata adalah PKL yang semrawut, kami akan oll out untuk itu.

Baca Juga:  Dapat Kucuran DBHCT, RSUD Waru Pamekasan Alokasikan Untuk Pengadaan Obat dan BHP

Kami sudah yang punya nama perangkat aturan ledilstanding nomer 18 tahun 2014, terkait bagaimana kami bekerja dilapangan, prosedur tentang penertiban

“Bahwa kami adalah sifatnya humanis, tegas, dan terukur, kami sadar bahwa kami adalah sebagai penegak peraturan daerah, apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan mereka (PKL red),” tutur Amir.

Dirinya berharap kepada masyarakat bahwa Satpol PP tidak kemudian serta Merta melarang berjualan di Pamekasan ini, akan tetapi juga hormati tugasnya sebagai penegak perda, bahwa berjualan itu sudah ada zona yang sudah diperbolehkan.

Baca Juga:  Libatkan Tomas, Pemkab Pamekasan Akan Tekan Penderita Kusta

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB