Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu milik Ketua Bawaslu Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang Tunggu Keterangan dari Protokol Pemprov

- Admin

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Plat nomor mobil dinas Toyota Innova Reborn milik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin (50) yang terlibat kecelakaan di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (06/05/2021) lalu, diduga palsu.

Saat peristiwa naas itu terjadi, mobil jenis Innova tersebut tidak menggunakan nomor polisi aslinya yakni plat hitam L 1819 AP tetapi menggunakan plat merah L 23 yang diduga plat palsu. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus ini.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Protokol Pemprov Jawa Timur. Menurut dia, dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk mendapat kejelasan.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Tinja Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto

“Pihak Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil itu, kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan bawaslu Jatim yang ada di Sampang,” kata Eko dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Senin (10/05/2021).

Eko memastikan bahwa plat nomor L 23 yang dipasang di kendaraan Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat. Sebab, kata dia, di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Jaring Atlet Lewat K'POB

“Kalau plat nomor itu memang tidak terdaftar di Samsat, tetapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat,” ungkapnya.

Disinggung, soal adanya perbedaan plat mobil. Eko menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor saja melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan oleh pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan ada plat khusus untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang, itu untuk pejabat utama dan untuk plat nomor khusus itu boleh tidak terdaftar,” paparnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan di Hari Jadi Provinsi Jatim Ke-78

Kendati demikian, dirinya mengaku meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian.

“Meskipun katanya itu plat khusus untuk pejabat publik, tapi kami tetap meminta keterangan secara resmi, dan saat ini masih diminta ke protokol Pemprov,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru