Polsek Wiyung Gerebek Judi Sabung Ayam, Tujuh Orang Diamankan

- Admin

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Perjudian Jenis Sabung ayam, yang berada di daerah Wiyung Gg.1-Atas (Mbah Gumuk) Kelurahan Wiyung Kecamatan Wiyung, di gerebek Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Drs M Rasyad mengatakan, dalam penggerebekan perjudian sabung ayam, Unit Reskrim Polsek Wiyung berhsil mengamankan 7 orang, yang pada saat berada di area TKP Wiyung Surabaya.

“Ke-tujuh perjudian. Yakni, Siswo Widodo (54). Suli Haryadi (49). Suprat Budi (51). Tedjo Cahyono (63). Kastari (56). Yunus (50). Supriadi (42), dari ke-enam beralamat Kecamatan Wiyung Surabaya. Sedangkan satu beralamat Kecamatan Lakarsantri Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Sikat Kendaraan Bermuatan Lebih

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 13 Ayam jago (satu Mati) 12 Sangkar ayam yang terbuat dari bambu, 15 Kiso (tempat membawa ayam) yang terbuat dari bambu, dua Arena sabung ayam yang terbuat dari spon berwarna biru, 10 Buku catatan perjudian sabung ayam, tuga Jam dinding, satu Alat bunyi bel yang terbuat dari besi, satu Palu besi yang gagangnya terbuat dari kayu, Dan telah mengamankan beberapa spd motor yang diparkir ditinggal di Area Sabung ayam.

Baca Juga:  Ban Pecah, Truck asal NTT Terguling di Ruas Tol Pandaan-Malang

Sebelumnya, anggota Polsek Wiyung telah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis sabung ayam.

“Selanjutnya dilakukan penggerebekan, semua pada kabur melarikan diri dan dapat diamankan 7 orang laki-laki yang saat itu sedang menonton perjudian sabung ayam,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya dari 7 orng laki-laki beserta beberapa barang bukti yang tertinggal berada di area Sabung ayam dibawa ke pihak Kepolisian Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

“Dalam tindak pidana ‘Perjudian’ sebagai dimaksud dalam Pasal 303 Kuhp dan Pasal 2 ayat (1) UU RI No.07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (Perjudian jenis sabung ayam),” pungkas Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Melebihi Muatan, Grend Mex Terguling di Ruas Tol Kejapanan Sidoarjo

Berita Terkait

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Berita Terbaru