Polsek Wiyung Gerebek Judi Sabung Ayam, Tujuh Orang Diamankan

- Admin

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Perjudian Jenis Sabung ayam, yang berada di daerah Wiyung Gg.1-Atas (Mbah Gumuk) Kelurahan Wiyung Kecamatan Wiyung, di gerebek Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Wiyung Kompol Drs M Rasyad mengatakan, dalam penggerebekan perjudian sabung ayam, Unit Reskrim Polsek Wiyung berhsil mengamankan 7 orang, yang pada saat berada di area TKP Wiyung Surabaya.

“Ke-tujuh perjudian. Yakni, Siswo Widodo (54). Suli Haryadi (49). Suprat Budi (51). Tedjo Cahyono (63). Kastari (56). Yunus (50). Supriadi (42), dari ke-enam beralamat Kecamatan Wiyung Surabaya. Sedangkan satu beralamat Kecamatan Lakarsantri Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Setelah Hilang Dua Hari, Bocah yang Terseret Banjir di Pamekasan Ditemukan

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 13 Ayam jago (satu Mati) 12 Sangkar ayam yang terbuat dari bambu, 15 Kiso (tempat membawa ayam) yang terbuat dari bambu, dua Arena sabung ayam yang terbuat dari spon berwarna biru, 10 Buku catatan perjudian sabung ayam, tuga Jam dinding, satu Alat bunyi bel yang terbuat dari besi, satu Palu besi yang gagangnya terbuat dari kayu, Dan telah mengamankan beberapa spd motor yang diparkir ditinggal di Area Sabung ayam.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Terima Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Sebelumnya, anggota Polsek Wiyung telah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian jenis sabung ayam.

“Selanjutnya dilakukan penggerebekan, semua pada kabur melarikan diri dan dapat diamankan 7 orang laki-laki yang saat itu sedang menonton perjudian sabung ayam,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya dari 7 orng laki-laki beserta beberapa barang bukti yang tertinggal berada di area Sabung ayam dibawa ke pihak Kepolisian Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

“Dalam tindak pidana ‘Perjudian’ sebagai dimaksud dalam Pasal 303 Kuhp dan Pasal 2 ayat (1) UU RI No.07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. (Perjudian jenis sabung ayam),” pungkas Kompol Drs M Rasyad.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Bencana Alam

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru