Pemerhati Ekonomi Kerakyatan: Minimarket Menggurita, Pemerintah Perlu Menata

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kehadiran minimarket atau toko modern dengan strategi menjemput bola, menyebabkan eksistensinya tumbuh menjamur di mana-mana. Bila tidak ditata, akan terjadi kanibalisme dan oligopoly.

Data yang dihimpun suarabangsa.co.id, pada tahun 2020 saja tercatat ada 130 unit minimarket atau ritel modern di bumi Bahari sehingga patut diduga keberadaannya tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 8 tentang Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.

Merespon terkait itu, salah satu pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin menilai, meskipun bukan pihak yang mengatur soal perizinan, seharusnya Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Pertambangan (Disperindagtam) melakukan kajian terkait makin menjamurnya minimarket. Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta tidak merta mengeluarkan perizinan.

Baca Juga:  Sebanyak 27 Mobil Warga Longos Datangi PN Sumenep

“Dua dinas itu yang harus bertanggung jawab. Jangan terlalu mudah memberi ijin dengan menabrak aturan yang ada baik perda maupun perbub. Juga harus dilihat kondisi lingkungannya dalam rangka menata serta mengatur jarak keberadaan minimarket itu,” ungkapnya, Sabtu (20/03/2021).

Politisi asal Partai PBB itu menilai menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang sudah berlangsung lama. Ironinya belum ada tindakan tegas terkait pengawasan dan pengendalian toko modern tersebut.

“Harus ada regulasi yang jelas. Aturan itu kan untuk membatasi maraknya toko modern, apalagi menyangkut kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar,” tuturnya.

Baca Juga:  Meski Miliki Kartu Tani, Petani di Torjun Sampang Keluhkan Mahalnya Harga Pupuk Bersubsidi

Ia mengatakan, keberadaan minimarket yang diduga tidak sesuai perda nomor 7 tahun 2013 mau tak mau mematikan usaha kelontong milik masyarakat. Karena itu, minimarket harus dibatasi dan Pemerintah Kabupaten Sampang harus melindungi juga usaha milik masyarakatnya.

“Banyak toko kelontong yang akhirnya tutup karena tak terkontrolnya jumlah dan keberadaan minimarket,” pungkas pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sampang itu.

Berita Terkait

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru