Pemerhati Ekonomi Kerakyatan: Minimarket Menggurita, Pemerintah Perlu Menata

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kehadiran minimarket atau toko modern dengan strategi menjemput bola, menyebabkan eksistensinya tumbuh menjamur di mana-mana. Bila tidak ditata, akan terjadi kanibalisme dan oligopoly.

Data yang dihimpun suarabangsa.co.id, pada tahun 2020 saja tercatat ada 130 unit minimarket atau ritel modern di bumi Bahari sehingga patut diduga keberadaannya tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 8 tentang Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.

Merespon terkait itu, salah satu pemerhati ekonomi kerakyatan Agus Husnul Yakin menilai, meskipun bukan pihak yang mengatur soal perizinan, seharusnya Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Pertambangan (Disperindagtam) melakukan kajian terkait makin menjamurnya minimarket. Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta tidak merta mengeluarkan perizinan.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Nyalip, Seorang Pelajar Malah Hantam Mobil di Jalan Raya Jrengik Sampang

“Dua dinas itu yang harus bertanggung jawab. Jangan terlalu mudah memberi ijin dengan menabrak aturan yang ada baik perda maupun perbub. Juga harus dilihat kondisi lingkungannya dalam rangka menata serta mengatur jarak keberadaan minimarket itu,” ungkapnya, Sabtu (20/03/2021).

Politisi asal Partai PBB itu menilai menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang sudah berlangsung lama. Ironinya belum ada tindakan tegas terkait pengawasan dan pengendalian toko modern tersebut.

“Harus ada regulasi yang jelas. Aturan itu kan untuk membatasi maraknya toko modern, apalagi menyangkut kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar,” tuturnya.

Baca Juga:  Nekat Bobol Toko Elektronik, Tiga Pria asal Camplong Sampang Diringkus Polisi

Ia mengatakan, keberadaan minimarket yang diduga tidak sesuai perda nomor 7 tahun 2013 mau tak mau mematikan usaha kelontong milik masyarakat. Karena itu, minimarket harus dibatasi dan Pemerintah Kabupaten Sampang harus melindungi juga usaha milik masyarakatnya.

“Banyak toko kelontong yang akhirnya tutup karena tak terkontrolnya jumlah dan keberadaan minimarket,” pungkas pria yang juga anggota Komisi II DPRD Sampang itu.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru