Lindungi Konsumen, Disperindagprin Sampang Akan Tera Ulang Alat Ukur di Sejumlah Pasar

- Admin

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Sampang akan segera melakukan uji tera ulang terhadap berbagai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang banyak dioperasionalkan para pedagang. Tera ulang ini akan dilakukan di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Srimangunan, Pasar Rongtengah dan juga Pasar Sore Dekgedek.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagprin setempat Abdul Hannan dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sapta N Ramlan.

Sapta mengatakan, layanan tera dan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap para konsumen agar tidak dirugikan oleh pedagang yang bertindak curang. Sehingga, perlu ada jaminan kebenaran pengukuran serta adanya kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, maupun metode pengukuran dari alat-alat ukur tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Napi Rutan Kelas II B Sampang Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

“Untuk memastikan hasil timbangan yang digunakan pedagang memenuhi standar atau tidak. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, harus dilakukan tera ulang bagi pemilik alat-alat ukur serta mengantisipasi kecurangan,” katanya, Senin (02/11/2020).

Menurut dia, program tera ulang timbangan tidak saja dilaksanakan di tiga pasar tersebut. Tetapi, kedepan bisa dilaksanakan diseluruh pasar yang ada di Kabupaten Sampang. Namun, untuk saat ini, pihaknya belum bisa melaksanakan tera ulang secara mandiri mengingat belum memiliki peralatan yang memadai.

Baca Juga:  Selama 2021, Angka Lakalantas di Pamekasan Menurun

“Sementara kami menjalin kerjasama dengan UPT Mitrologi Pamekasan, kami masih belum memiliki Cap Tanda Tera (CTT),” ujarnya lagi.

Untuk bisa melaksanakan tera ulang timbangan mandiri, pihaknya juga telah mempersiapkan petugas maupun peralatannya. Ia mengatakan, tera ulang timbangan secara mandiri diharapkan sudah bisa dilaksanakan secepatnya.

“Petugas teknis kita sudah punya satu orang, semoga tahun depan sudah bisa mandiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru