Momen HPN, PWI Pamekasan Berharap Insan Pers Semakin Profesional

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 Tahun, yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2021, Ketua PWI Pamekasan berharap para Insan Pers semakin Profesional.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Abdul Aziz, momentum Pers di tahun 2021 saat ini, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi bersama, refleksi dalam meningkatkan kwalitas dan kapabilitas, serta kemampuan seorang jurnalistik di lapangan.

“Mengasah dan meningkatkan kemampuan menulis, yang menopang kerja-kerja,” terangnya.

Saat ini yang menjadi masalah, ada wartawan yang tidak fokus pada satu bidang pekerjaan saja, dan ini juga yang menjadi sorotan teman-teman PWI di berbagai daerah lainnya.

Seperti seorang Wartawan yang merangkap menjadi LSM, contoh, kegiatan sendiri ia tulis dan melaporkannya sendiri atau menjadi Narasumber sendiri, ini tidak baik dan secara etika tidak etis.

Baca Juga:  Teror Limbah Kimia di Kedungrejo Bojonegoro, Hasil Tani dan Warga Mulai Terdampak

“Penting untuk lebih profesional dan fokus pada kepada satu bidang pekerjaan saja,” tutur Aziz.

Demikian pula dengan memilih Narasumber, berita yang bagus dan berkualitas adalah, apabila disampaikan oleh Narasumber yang kompeten sesuai bidangnya.

LSM bukan tidak boleh menjadi Nara sumber, akan tetapi, sesuai dengan bidangnya masing-masing, jika bergerak di bidang hukum, pendidikan pemberdayaan, atau dispesifikasinya maka diperbolehkan.

“Yang tidak etis adalah jika ada seorang LSM, yang mengomentari atau menyoroti yang bukan bidangnya,” tegasnya.

Untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang adalah, tentang etika penulisan, media sangat menghargai masa depan anak, maka perlu diciptakan pemberitaan anak.

“Apabila ada anak dibawah umur jadi tersangka, maka jangan disebutkan nama dan alamat lengkap, dan hal itupun juga dilarang oleh UUD dan Dewan Pers, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang ramah anak,” sambungnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sambut Baik Audiensi Pengurus Orari

Belum lama ini ada beberapa media masih menulis jelas nama tersangka yang melibatkan anak di bawah umur, seandainya itu dipersoalkan oleh pihak keluarga, maka itu bisa berpotensi dipidana, baik wartawan, perusahaan medianya maupun Narasumbernya.

“Berbagai hal inilah mari kita evaluasi bersama, untuk supaya lebih baik kedepannya, Berkualitas, dan kinerja kita sebagai jurnalis di lapangan diakui, Karena dianggap lebih penting, data mendukung dan narasumber kompeten,” ucapnya.

“Jadi, mari kita tingkatkan kwalitas, kapabilitas kemampuan kita dalam menulis,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, di era Milenial semua orang sudah bisa jadi wartawan, ketika media sosial menyediakan fasilitas bisa mengunggah informasi, seperti FB, Twetter dan Instagram.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 76, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Kembali Bangkitkan Sektor Perekonomian

“Ketika dulu, hanya Wartawan saja yang bisa unggah, akan tetapi beda dengan sekarang, semua orang bisa mengunggah,” ucap Aziz.

Yang berbeda dengan media sosial adalah kwalitas berita, data yang akurat, tulisan yang benar sesuai dengan ejaan serta Nara sumber yang jelas.

“Wartawan itu bekerja di media masa bukan di media sosial, ketika kita yang bekerja di media masa, itu dianggap profesional dan kompeten,” terangnya.

Menurut Aziz, jika ada media masa yang sama dengan media sosial berarti itu tidak melalui masa baku, atau editor di perusahaannya.

“Berita yang sudah diunggah itu, sesudah dilakukan seleksi dan sudah melalui tim editor,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru