Momen HPN, PWI Pamekasan Berharap Insan Pers Semakin Profesional

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 Tahun, yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2021, Ketua PWI Pamekasan berharap para Insan Pers semakin Profesional.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Abdul Aziz, momentum Pers di tahun 2021 saat ini, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi bersama, refleksi dalam meningkatkan kwalitas dan kapabilitas, serta kemampuan seorang jurnalistik di lapangan.

“Mengasah dan meningkatkan kemampuan menulis, yang menopang kerja-kerja,” terangnya.

Saat ini yang menjadi masalah, ada wartawan yang tidak fokus pada satu bidang pekerjaan saja, dan ini juga yang menjadi sorotan teman-teman PWI di berbagai daerah lainnya.

Seperti seorang Wartawan yang merangkap menjadi LSM, contoh, kegiatan sendiri ia tulis dan melaporkannya sendiri atau menjadi Narasumber sendiri, ini tidak baik dan secara etika tidak etis.

Baca Juga:  Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Tinjau Posko Gakkum E-TLE

“Penting untuk lebih profesional dan fokus pada kepada satu bidang pekerjaan saja,” tutur Aziz.

Demikian pula dengan memilih Narasumber, berita yang bagus dan berkualitas adalah, apabila disampaikan oleh Narasumber yang kompeten sesuai bidangnya.

LSM bukan tidak boleh menjadi Nara sumber, akan tetapi, sesuai dengan bidangnya masing-masing, jika bergerak di bidang hukum, pendidikan pemberdayaan, atau dispesifikasinya maka diperbolehkan.

“Yang tidak etis adalah jika ada seorang LSM, yang mengomentari atau menyoroti yang bukan bidangnya,” tegasnya.

Untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang adalah, tentang etika penulisan, media sangat menghargai masa depan anak, maka perlu diciptakan pemberitaan anak.

“Apabila ada anak dibawah umur jadi tersangka, maka jangan disebutkan nama dan alamat lengkap, dan hal itupun juga dilarang oleh UUD dan Dewan Pers, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang ramah anak,” sambungnya.

Baca Juga:  Sambut Libur Panjang, Santri TPQ As-Sulaiman Tanjungharjo Bojonegoro Gelar Wisata Religi dan Edukasi ke Tuban

Belum lama ini ada beberapa media masih menulis jelas nama tersangka yang melibatkan anak di bawah umur, seandainya itu dipersoalkan oleh pihak keluarga, maka itu bisa berpotensi dipidana, baik wartawan, perusahaan medianya maupun Narasumbernya.

“Berbagai hal inilah mari kita evaluasi bersama, untuk supaya lebih baik kedepannya, Berkualitas, dan kinerja kita sebagai jurnalis di lapangan diakui, Karena dianggap lebih penting, data mendukung dan narasumber kompeten,” ucapnya.

“Jadi, mari kita tingkatkan kwalitas, kapabilitas kemampuan kita dalam menulis,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, di era Milenial semua orang sudah bisa jadi wartawan, ketika media sosial menyediakan fasilitas bisa mengunggah informasi, seperti FB, Twetter dan Instagram.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Forkopimda Pamekasan Lakukan Penyekatan

“Ketika dulu, hanya Wartawan saja yang bisa unggah, akan tetapi beda dengan sekarang, semua orang bisa mengunggah,” ucap Aziz.

Yang berbeda dengan media sosial adalah kwalitas berita, data yang akurat, tulisan yang benar sesuai dengan ejaan serta Nara sumber yang jelas.

“Wartawan itu bekerja di media masa bukan di media sosial, ketika kita yang bekerja di media masa, itu dianggap profesional dan kompeten,” terangnya.

Menurut Aziz, jika ada media masa yang sama dengan media sosial berarti itu tidak melalui masa baku, atau editor di perusahaannya.

“Berita yang sudah diunggah itu, sesudah dilakukan seleksi dan sudah melalui tim editor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB