Momen HPN, PWI Pamekasan Berharap Insan Pers Semakin Profesional

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 Tahun, yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2021, Ketua PWI Pamekasan berharap para Insan Pers semakin Profesional.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Abdul Aziz, momentum Pers di tahun 2021 saat ini, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi bersama, refleksi dalam meningkatkan kwalitas dan kapabilitas, serta kemampuan seorang jurnalistik di lapangan.

“Mengasah dan meningkatkan kemampuan menulis, yang menopang kerja-kerja,” terangnya.

Saat ini yang menjadi masalah, ada wartawan yang tidak fokus pada satu bidang pekerjaan saja, dan ini juga yang menjadi sorotan teman-teman PWI di berbagai daerah lainnya.

Seperti seorang Wartawan yang merangkap menjadi LSM, contoh, kegiatan sendiri ia tulis dan melaporkannya sendiri atau menjadi Narasumber sendiri, ini tidak baik dan secara etika tidak etis.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

“Penting untuk lebih profesional dan fokus pada kepada satu bidang pekerjaan saja,” tutur Aziz.

Demikian pula dengan memilih Narasumber, berita yang bagus dan berkualitas adalah, apabila disampaikan oleh Narasumber yang kompeten sesuai bidangnya.

LSM bukan tidak boleh menjadi Nara sumber, akan tetapi, sesuai dengan bidangnya masing-masing, jika bergerak di bidang hukum, pendidikan pemberdayaan, atau dispesifikasinya maka diperbolehkan.

“Yang tidak etis adalah jika ada seorang LSM, yang mengomentari atau menyoroti yang bukan bidangnya,” tegasnya.

Untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang adalah, tentang etika penulisan, media sangat menghargai masa depan anak, maka perlu diciptakan pemberitaan anak.

“Apabila ada anak dibawah umur jadi tersangka, maka jangan disebutkan nama dan alamat lengkap, dan hal itupun juga dilarang oleh UUD dan Dewan Pers, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang ramah anak,” sambungnya.

Baca Juga:  Jelang Arus Balik Liburan Santri di Sumenep, Bupati Busyro; 'Semuanya Diundur'

Belum lama ini ada beberapa media masih menulis jelas nama tersangka yang melibatkan anak di bawah umur, seandainya itu dipersoalkan oleh pihak keluarga, maka itu bisa berpotensi dipidana, baik wartawan, perusahaan medianya maupun Narasumbernya.

“Berbagai hal inilah mari kita evaluasi bersama, untuk supaya lebih baik kedepannya, Berkualitas, dan kinerja kita sebagai jurnalis di lapangan diakui, Karena dianggap lebih penting, data mendukung dan narasumber kompeten,” ucapnya.

“Jadi, mari kita tingkatkan kwalitas, kapabilitas kemampuan kita dalam menulis,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, di era Milenial semua orang sudah bisa jadi wartawan, ketika media sosial menyediakan fasilitas bisa mengunggah informasi, seperti FB, Twetter dan Instagram.

Baca Juga:  Cek Pos Pam Ops Lilin Semeru 2019 di Kediri, Dirlntas Polda Jatim Minta Anggota Waspada

“Ketika dulu, hanya Wartawan saja yang bisa unggah, akan tetapi beda dengan sekarang, semua orang bisa mengunggah,” ucap Aziz.

Yang berbeda dengan media sosial adalah kwalitas berita, data yang akurat, tulisan yang benar sesuai dengan ejaan serta Nara sumber yang jelas.

“Wartawan itu bekerja di media masa bukan di media sosial, ketika kita yang bekerja di media masa, itu dianggap profesional dan kompeten,” terangnya.

Menurut Aziz, jika ada media masa yang sama dengan media sosial berarti itu tidak melalui masa baku, atau editor di perusahaannya.

“Berita yang sudah diunggah itu, sesudah dilakukan seleksi dan sudah melalui tim editor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru