Momen HPN, PWI Pamekasan Berharap Insan Pers Semakin Profesional

- Admin

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 75 Tahun, yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2021, Ketua PWI Pamekasan berharap para Insan Pers semakin Profesional.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Abdul Aziz, momentum Pers di tahun 2021 saat ini, selayaknya menjadi refleksi dan evaluasi bersama, refleksi dalam meningkatkan kwalitas dan kapabilitas, serta kemampuan seorang jurnalistik di lapangan.

“Mengasah dan meningkatkan kemampuan menulis, yang menopang kerja-kerja,” terangnya.

Saat ini yang menjadi masalah, ada wartawan yang tidak fokus pada satu bidang pekerjaan saja, dan ini juga yang menjadi sorotan teman-teman PWI di berbagai daerah lainnya.

Seperti seorang Wartawan yang merangkap menjadi LSM, contoh, kegiatan sendiri ia tulis dan melaporkannya sendiri atau menjadi Narasumber sendiri, ini tidak baik dan secara etika tidak etis.

Baca Juga:  Kodim 0826 Pamekasan Launching Program Rutilahu dan Pembangunan Jambanisasi

“Penting untuk lebih profesional dan fokus pada kepada satu bidang pekerjaan saja,” tutur Aziz.

Demikian pula dengan memilih Narasumber, berita yang bagus dan berkualitas adalah, apabila disampaikan oleh Narasumber yang kompeten sesuai bidangnya.

LSM bukan tidak boleh menjadi Nara sumber, akan tetapi, sesuai dengan bidangnya masing-masing, jika bergerak di bidang hukum, pendidikan pemberdayaan, atau dispesifikasinya maka diperbolehkan.

“Yang tidak etis adalah jika ada seorang LSM, yang mengomentari atau menyoroti yang bukan bidangnya,” tegasnya.

Untuk saat ini dan masa-masa yang akan datang adalah, tentang etika penulisan, media sangat menghargai masa depan anak, maka perlu diciptakan pemberitaan anak.

“Apabila ada anak dibawah umur jadi tersangka, maka jangan disebutkan nama dan alamat lengkap, dan hal itupun juga dilarang oleh UUD dan Dewan Pers, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang ramah anak,” sambungnya.

Baca Juga:  Wakapolri Komjen Gatot Apresiasi Kapolda Jatim

Belum lama ini ada beberapa media masih menulis jelas nama tersangka yang melibatkan anak di bawah umur, seandainya itu dipersoalkan oleh pihak keluarga, maka itu bisa berpotensi dipidana, baik wartawan, perusahaan medianya maupun Narasumbernya.

“Berbagai hal inilah mari kita evaluasi bersama, untuk supaya lebih baik kedepannya, Berkualitas, dan kinerja kita sebagai jurnalis di lapangan diakui, Karena dianggap lebih penting, data mendukung dan narasumber kompeten,” ucapnya.

“Jadi, mari kita tingkatkan kwalitas, kapabilitas kemampuan kita dalam menulis,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, di era Milenial semua orang sudah bisa jadi wartawan, ketika media sosial menyediakan fasilitas bisa mengunggah informasi, seperti FB, Twetter dan Instagram.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jatim, Sampaikan Langkah-langkah Atasi Covid-19

“Ketika dulu, hanya Wartawan saja yang bisa unggah, akan tetapi beda dengan sekarang, semua orang bisa mengunggah,” ucap Aziz.

Yang berbeda dengan media sosial adalah kwalitas berita, data yang akurat, tulisan yang benar sesuai dengan ejaan serta Nara sumber yang jelas.

“Wartawan itu bekerja di media masa bukan di media sosial, ketika kita yang bekerja di media masa, itu dianggap profesional dan kompeten,” terangnya.

Menurut Aziz, jika ada media masa yang sama dengan media sosial berarti itu tidak melalui masa baku, atau editor di perusahaannya.

“Berita yang sudah diunggah itu, sesudah dilakukan seleksi dan sudah melalui tim editor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru