SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 15.30 Wib.
“Pasalnya, Teguh Purwanto (35) Tahun, yang beralamat Jalan Tambak Asri Teratai no 16 Moro Kerembangan Kota Surabaya, tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya,” ujar Kompol Esty Setija Oetami S.H Kapolsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pihaknya juga menerangkan, bahwa kejadian tersebut, saat anggota Reskrim Polsek Kerembangan sedang melaksanakan Patroli Kring reskrim di jalan Tambak Asri, melihat pengendara sepeda motor jenis Honda Scopy, dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kerembangan menghentikan dan menanyakan kelengkapan kendaraannya, tidak bisa menunjukan, dengan alasan ketinggalan di rumah,” ucapnya.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim menghubungi, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., bersama piket SPKT, yang mana pada waktu itu lagi pawas, kemudian pengendara beserta sepeda motor, di bawa ke Mapolsek Kerembangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., saat diperiksa melelui Aplikasi E-tilang, bahwa kendaraan tersebut, muncul atas nama Agustin Rahmawati, beralamat jalan Urip Sumoharjo RT 02 RW 04 Sukodadi Lamongan.
“Selanjutnya, langsung dilaporkan kepada Kompol Esti Setija Oetami, S.H., selaku Kapolsek Kerembangan, guna ditindak lanjuti lebih lanjut,” kata AKP Isminto, S.H.
Kapolsek Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menambahkan, bahwa pihknya perintahkan anggota untuk segara klarifikasi, apakah ada laporan kejadian curanmor dengan nopol S- 2835 -LQ di Polsek Sukidadi Lamongan, dan bila ada, agar diserahkan ke Polsek Sukodadi Lamongan sesuai Lotus Delicty.
“Dari hasil klarifikasi anggota, Pawas anggota Polsek Sukodadi Iptu Lazeb, menerangkan bahwa, benar kendaraan tersebut, telah dilaporkan, dan hilang pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 di Polsek Sukodadi Lamongan,” kata Pawas anggota Polsek Sukodadi saat di klarifikasi anggota Polsek Kerembangan Surabaya.
“Dengan data yang benar, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Sukodadi Lamongan AKP Syafudin, S.H., guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya.