Bawa Motor Curian, Warga Tambak Asri Digelandang ke Polsek Kerembangan

- Admin

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 15.30 Wib.

“Pasalnya, Teguh Purwanto (35) Tahun, yang beralamat Jalan Tambak Asri Teratai no 16 Moro Kerembangan Kota Surabaya, tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya,” ujar Kompol Esty Setija Oetami S.H Kapolsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pihaknya juga menerangkan, bahwa kejadian tersebut, saat anggota Reskrim Polsek Kerembangan sedang melaksanakan Patroli Kring reskrim di jalan Tambak Asri, melihat pengendara sepeda motor jenis Honda Scopy, dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Probolinggo Lakukan Sosialisasi Pengendalian OPT

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kerembangan menghentikan dan menanyakan kelengkapan kendaraannya, tidak bisa menunjukan, dengan alasan ketinggalan di rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim menghubungi, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., bersama piket SPKT, yang mana pada waktu itu lagi pawas, kemudian pengendara beserta sepeda motor, di bawa ke Mapolsek Kerembangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., saat diperiksa melelui Aplikasi E-tilang, bahwa kendaraan tersebut, muncul atas nama Agustin Rahmawati, beralamat jalan Urip Sumoharjo RT 02 RW 04 Sukodadi Lamongan.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Tinjau Pelaksanaan Uji Coba PTM

“Selanjutnya, langsung dilaporkan kepada Kompol Esti Setija Oetami, S.H., selaku Kapolsek Kerembangan, guna ditindak lanjuti lebih lanjut,” kata AKP Isminto, S.H.

Kapolsek Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menambahkan, bahwa pihknya perintahkan anggota untuk segara klarifikasi, apakah ada laporan kejadian curanmor dengan nopol S- 2835 -LQ di Polsek Sukidadi Lamongan, dan bila ada, agar diserahkan ke Polsek Sukodadi Lamongan sesuai Lotus Delicty.

“Dari hasil klarifikasi anggota, Pawas anggota Polsek Sukodadi Iptu Lazeb, menerangkan bahwa, benar kendaraan tersebut, telah dilaporkan, dan hilang pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 di Polsek Sukodadi Lamongan,” kata Pawas anggota Polsek Sukodadi saat di klarifikasi anggota Polsek Kerembangan Surabaya.

Baca Juga:  Usai Berkencan, Transeksual asal Makasar Ini Bobol Villa Pria Asal Amerika

“Dengan data yang benar, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Sukodadi Lamongan AKP Syafudin, S.H., guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru