Bawa Motor Curian, Warga Tambak Asri Digelandang ke Polsek Kerembangan

- Admin

Senin, 27 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, Minggu (26/1/2020), sekitar pukul 15.30 Wib.

“Pasalnya, Teguh Purwanto (35) Tahun, yang beralamat Jalan Tambak Asri Teratai no 16 Moro Kerembangan Kota Surabaya, tidak bisa menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraannya,” ujar Kompol Esty Setija Oetami S.H Kapolsek Kerembangan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pihaknya juga menerangkan, bahwa kejadian tersebut, saat anggota Reskrim Polsek Kerembangan sedang melaksanakan Patroli Kring reskrim di jalan Tambak Asri, melihat pengendara sepeda motor jenis Honda Scopy, dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

“Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kerembangan menghentikan dan menanyakan kelengkapan kendaraannya, tidak bisa menunjukan, dengan alasan ketinggalan di rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim menghubungi, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., bersama piket SPKT, yang mana pada waktu itu lagi pawas, kemudian pengendara beserta sepeda motor, di bawa ke Mapolsek Kerembangan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, Kanit Lantas AKP Isminto, S.H., saat diperiksa melelui Aplikasi E-tilang, bahwa kendaraan tersebut, muncul atas nama Agustin Rahmawati, beralamat jalan Urip Sumoharjo RT 02 RW 04 Sukodadi Lamongan.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Surabaya Imbau Masyarakat Lengkapi Surat-surat Kendaraan

“Selanjutnya, langsung dilaporkan kepada Kompol Esti Setija Oetami, S.H., selaku Kapolsek Kerembangan, guna ditindak lanjuti lebih lanjut,” kata AKP Isminto, S.H.

Kapolsek Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menambahkan, bahwa pihknya perintahkan anggota untuk segara klarifikasi, apakah ada laporan kejadian curanmor dengan nopol S- 2835 -LQ di Polsek Sukidadi Lamongan, dan bila ada, agar diserahkan ke Polsek Sukodadi Lamongan sesuai Lotus Delicty.

“Dari hasil klarifikasi anggota, Pawas anggota Polsek Sukodadi Iptu Lazeb, menerangkan bahwa, benar kendaraan tersebut, telah dilaporkan, dan hilang pada hari sabtu tanggal 25 Januari 2020 di Polsek Sukodadi Lamongan,” kata Pawas anggota Polsek Sukodadi saat di klarifikasi anggota Polsek Kerembangan Surabaya.

Baca Juga:  Lakalantas di Sampang, Kasi Kesos Kecamatan Sreseh Meninggal Ditempat

“Dengan data yang benar, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung kepada Kapolsek Sukodadi Lamongan AKP Syafudin, S.H., guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru