Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

- Admin

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep yang dijemput paksa di kantornya oleh Resmob Polres Sumenep, resmi ditahan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep itu ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka usai penangkapan, Senin (2/2).

“Ya sudah ditahan,” terang AKP Dani Rahadian Basuki, Kasatreskrim Polres Sumenep.

Penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora Sumenep itu sudah masuk penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Hantam Cor Pembatas Jalan, Mobil Pick Up Ini Rusak Parah

Apalagi kata dia, pria yang berinisial SB sudah lama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” jelas dia.

Selama ini kata dia pihaknya telah memberi waktu agar kedua belah pihak untuk damai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap SB di tempat kerjanya, Senin, 2 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas, Polres Sumenep Sisir Kepulauan

Informasi yang diterima media ini oknum ASN tersebut didiga melakukan penganiayaan kepada seroang berinisial ABF (29) di Jalan Angsa Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya menetapkan SBK sebagai tersangka.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru