Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

- Admin

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep yang dijemput paksa di kantornya oleh Resmob Polres Sumenep, resmi ditahan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep itu ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka usai penangkapan, Senin (2/2).

“Ya sudah ditahan,” terang AKP Dani Rahadian Basuki, Kasatreskrim Polres Sumenep.

Penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora Sumenep itu sudah masuk penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ternyata Yang Menghamili dan Membuang Bayi di Gapura Kakak Seibu Korban

Apalagi kata dia, pria yang berinisial SB sudah lama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” jelas dia.

Selama ini kata dia pihaknya telah memberi waktu agar kedua belah pihak untuk damai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap SB di tempat kerjanya, Senin, 2 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Akan Bangun Kantor KIHT

Informasi yang diterima media ini oknum ASN tersebut didiga melakukan penganiayaan kepada seroang berinisial ABF (29) di Jalan Angsa Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya menetapkan SBK sebagai tersangka.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru