Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

- Admin

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep yang dijemput paksa di kantornya oleh Resmob Polres Sumenep, resmi ditahan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep itu ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka usai penangkapan, Senin (2/2).

“Ya sudah ditahan,” terang AKP Dani Rahadian Basuki, Kasatreskrim Polres Sumenep.

Penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora Sumenep itu sudah masuk penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Penembakan Misterius di Tol Waru dan Surabaya

Apalagi kata dia, pria yang berinisial SB sudah lama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” jelas dia.

Selama ini kata dia pihaknya telah memberi waktu agar kedua belah pihak untuk damai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap SB di tempat kerjanya, Senin, 2 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Bawa Bungkus Staples, Pria Ini Diringkus Polisi

Informasi yang diterima media ini oknum ASN tersebut didiga melakukan penganiayaan kepada seroang berinisial ABF (29) di Jalan Angsa Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya menetapkan SBK sebagai tersangka.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru