Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

- Admin

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep yang dijemput paksa di kantornya oleh Resmob Polres Sumenep, resmi ditahan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep itu ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka usai penangkapan, Senin (2/2).

“Ya sudah ditahan,” terang AKP Dani Rahadian Basuki, Kasatreskrim Polres Sumenep.

Penahanan dilakukan karena kasus yang melibatkan pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Disparbudpora Sumenep itu sudah masuk penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pertahankan Sapi Lokal, DKPP Sumenep Canangkan Program Lu Ganteng Pa

Apalagi kata dia, pria yang berinisial SB sudah lama ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“Ditetapkan tersangka sejak tanggal 22 Januari 2021. Saat ini, status tahanan,” jelas dia.

Selama ini kata dia pihaknya telah memberi waktu agar kedua belah pihak untuk damai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita tidak mungkin molor terus. Pasti akan ada pertanyaan dari korban kenapa tidak ditangkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Tim Resmob Polres Sumenep melalukan penangkapan terhadap SB di tempat kerjanya, Senin, 2 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  Akhirnya Polres Sumenep Tetapkan Satu Tersangka Kasus Beras Oplosan

Informasi yang diterima media ini oknum ASN tersebut didiga melakukan penganiayaan kepada seroang berinisial ABF (29) di Jalan Angsa Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya menetapkan SBK sebagai tersangka.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru