Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Box Culvert di Sampang Tanpa Disertai Papan Nama

- Admin

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Proyek pengerjaan box culvert saluran air di Dusun Duwek Ondung, Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang diduga proyek siluman, pasalnya pekerjaan yang informasinya menggunakan APBD 2020 ini tidak disertai papan nama proyek.

Padahal, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Baca Juga:  HCML bersama Polres Sampang Berkolaborasi Dukung Vaksinasi

Tak hanya papan nama, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 dan UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menuturkan, dalam pengerjaan box culvert saluran air itu, tidak disertai papan plang nama proyek sebagai media informasi yang seharusnya di pasang. Menurutnya, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Baca Juga:  Polemik Pupuk Subsidi, Puluhan Aktivis Formasa Datangi Dinas Pertanian Sampang

“Mestinya pelaksana memasang papan nama proyek, sehingga kita sebagai warga sekitar bisa tahu berapa jumlahnya dan bersumber darimana dananya. Dan pihak pengawas juga wajib mengontrol dan menegur pelaksana, ini uang negara loh,” ujarnya, Minggu (15/11/2020).

Ia juga menyayangkan lemahnya sistem pengawasan, sehingga pihak kontraktor pelaksana pekerjaan dapat dengan leluasa menabrak aturan. Preseden buruk ini tentunya dapat menimbulkan banyak asumsi negatif terkait pekerjaan box culvert ini.

“Kinerja PPK dan PPTK pada proyek yang terkesan ‘Siluman’ ini patut dipertanyakan, disamping itu juga memunculkan dugaan adanya indikasi niat untuk melakukan perbuatan melanggar hukum yang dalam hal ini tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Baca Juga:  Hasil Pengumuman Calon Panwascam Terpilih di Sampang Janggal, Disinyalir ada Dugaan Pergantian Nama

Hingga berita ini diunggah, pihak kontraktor serta pihak dinas terkait belum bisa dikonfirmasi awak media ini.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru