Dampak Pandemi Covid19, UMK Kabupaten Sampang Dipastikan Tak Ada Kenaikan

- Admin

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Sampang di tahun 2021 mendatang tidak ada perubahan atau masih tetap. Dengan demikian UMK diperkirakan masih sama seperti tahun 2020 yakni Rp1.913.321,37.

Hal ini terungkap setelah dewan pengupahan menggelar rapat penetapan UMK Sampang tahun 2021 di Aula Mini Pemkab Sampang pada Kamis, (12/11/2020) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari pihak Pemerintah, Akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Serikat Pekerja serta para pengusaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Suhartini Kaptiati menjelaskan bahwa, UMK tahun 2021 di Kabupaten Sampang tidak ada kenaikan dan masih tetap seperti tahun 2020. Hal itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid -19.

Baca Juga:  Ketua KPK Beri Arahan Penegakan Hukum Tipikor di Polda Jatim

“Iya, kami sudah rapat dengan dewan pengupahan untuk penetapan UMK 2021. Kami sudah sepakat masih tetap sama dengan UMK tahun 2020 yakni sebesar Rp1.913.321,37,” terang Suhartini.

Dengan telah disepakatinya besaran UMK 2021 tersebut, terang Suhartini, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Bupati Sampang dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

“Kemudian, kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan besaran UMK Sampang ini sama-sama menguntungkan buruh dan perusahaan di masa Covid- 19 ini. Sehingga produktifitas perusahaan juga ikut meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Sementara itu, Tri Cahyo Slamet Widodo salah satu perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sampang dikonfirmasi suarabangsa.co.id pada Jumat (13/11/2020) mengatakan bahwa, besaran UMK tahun 2021 sama dengan tahun 2020. Ia mengaku, hal itu sudah diusulkan oleh dewan pengupahan kabupaten.

“Usulan kami itu, maunya mengalami kenaikan dari UMK tahun 2020. Tapi mau gimana lagi karena sudah disepakati ya kita ikuti pemerintah saja,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit.

Cak Wiwit pun mengimbau, meskipun besaran UMK tidak sesuai dengan yang diharapkan para buruh, Ia meminta agar seluruh pekerja di Sampang legowo dengan besaran yang sudah disepakati itu.

Baca Juga:  Dituding tak Transparan dan Sarat Nepotisme dalam Proses Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Sampang Bungkam

“Kesepakatan itu diambil karena dalam masa pandemi Covid-19 ini pengusaha tidak memungkinkan menaikkan UMK. Sebab, usaha yang dijalankan para pelaku usaha semakin berat,” kata Cak Wiwit.

Menurut dia, kesepakatan itu paling realistis. Dimasa sulit ini, para pekerja ingin UMK tak turun agar tetap bisa memperoleh pemasukan yang cukup.

“Sedangkan, para pelaku usaha pun tak ingin UMK naik. Jadi, kita harus bisa memahami dengan kondisi ekonomi pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Cak Wiwit.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru