Dampak Pandemi Covid19, UMK Kabupaten Sampang Dipastikan Tak Ada Kenaikan

- Admin

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Sampang di tahun 2021 mendatang tidak ada perubahan atau masih tetap. Dengan demikian UMK diperkirakan masih sama seperti tahun 2020 yakni Rp1.913.321,37.

Hal ini terungkap setelah dewan pengupahan menggelar rapat penetapan UMK Sampang tahun 2021 di Aula Mini Pemkab Sampang pada Kamis, (12/11/2020) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari pihak Pemerintah, Akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Serikat Pekerja serta para pengusaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Suhartini Kaptiati menjelaskan bahwa, UMK tahun 2021 di Kabupaten Sampang tidak ada kenaikan dan masih tetap seperti tahun 2020. Hal itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid -19.

Baca Juga:  Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

“Iya, kami sudah rapat dengan dewan pengupahan untuk penetapan UMK 2021. Kami sudah sepakat masih tetap sama dengan UMK tahun 2020 yakni sebesar Rp1.913.321,37,” terang Suhartini.

Dengan telah disepakatinya besaran UMK 2021 tersebut, terang Suhartini, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Bupati Sampang dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

“Kemudian, kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan besaran UMK Sampang ini sama-sama menguntungkan buruh dan perusahaan di masa Covid- 19 ini. Sehingga produktifitas perusahaan juga ikut meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Harga Palawija Terus Meroket, Warga Pamekasan Mulai Ketar-Ketir

Sementara itu, Tri Cahyo Slamet Widodo salah satu perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sampang dikonfirmasi suarabangsa.co.id pada Jumat (13/11/2020) mengatakan bahwa, besaran UMK tahun 2021 sama dengan tahun 2020. Ia mengaku, hal itu sudah diusulkan oleh dewan pengupahan kabupaten.

“Usulan kami itu, maunya mengalami kenaikan dari UMK tahun 2020. Tapi mau gimana lagi karena sudah disepakati ya kita ikuti pemerintah saja,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit.

Cak Wiwit pun mengimbau, meskipun besaran UMK tidak sesuai dengan yang diharapkan para buruh, Ia meminta agar seluruh pekerja di Sampang legowo dengan besaran yang sudah disepakati itu.

Baca Juga:  Karena Pecah Ban, Mitsubishi Galant Tabrak Suzuki Ertiga

“Kesepakatan itu diambil karena dalam masa pandemi Covid-19 ini pengusaha tidak memungkinkan menaikkan UMK. Sebab, usaha yang dijalankan para pelaku usaha semakin berat,” kata Cak Wiwit.

Menurut dia, kesepakatan itu paling realistis. Dimasa sulit ini, para pekerja ingin UMK tak turun agar tetap bisa memperoleh pemasukan yang cukup.

“Sedangkan, para pelaku usaha pun tak ingin UMK naik. Jadi, kita harus bisa memahami dengan kondisi ekonomi pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Cak Wiwit.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB