Dampak Pandemi Covid19, UMK Kabupaten Sampang Dipastikan Tak Ada Kenaikan

- Admin

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Sampang di tahun 2021 mendatang tidak ada perubahan atau masih tetap. Dengan demikian UMK diperkirakan masih sama seperti tahun 2020 yakni Rp1.913.321,37.

Hal ini terungkap setelah dewan pengupahan menggelar rapat penetapan UMK Sampang tahun 2021 di Aula Mini Pemkab Sampang pada Kamis, (12/11/2020) kemarin. Rapat tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari pihak Pemerintah, Akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Serikat Pekerja serta para pengusaha.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Suhartini Kaptiati menjelaskan bahwa, UMK tahun 2021 di Kabupaten Sampang tidak ada kenaikan dan masih tetap seperti tahun 2020. Hal itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid -19.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, PP Annuqayah dan YMM Berikan APD ke RSUD Sumenep

“Iya, kami sudah rapat dengan dewan pengupahan untuk penetapan UMK 2021. Kami sudah sepakat masih tetap sama dengan UMK tahun 2020 yakni sebesar Rp1.913.321,37,” terang Suhartini.

Dengan telah disepakatinya besaran UMK 2021 tersebut, terang Suhartini, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Bupati Sampang dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

“Kemudian, kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan besaran UMK Sampang ini sama-sama menguntungkan buruh dan perusahaan di masa Covid- 19 ini. Sehingga produktifitas perusahaan juga ikut meningkat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lakalantas di Sampang, Kasi Kesos Kecamatan Sreseh Meninggal Ditempat

Sementara itu, Tri Cahyo Slamet Widodo salah satu perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sampang dikonfirmasi suarabangsa.co.id pada Jumat (13/11/2020) mengatakan bahwa, besaran UMK tahun 2021 sama dengan tahun 2020. Ia mengaku, hal itu sudah diusulkan oleh dewan pengupahan kabupaten.

“Usulan kami itu, maunya mengalami kenaikan dari UMK tahun 2020. Tapi mau gimana lagi karena sudah disepakati ya kita ikuti pemerintah saja,” kata pria yang kerap disapa Cak Wiwit.

Cak Wiwit pun mengimbau, meskipun besaran UMK tidak sesuai dengan yang diharapkan para buruh, Ia meminta agar seluruh pekerja di Sampang legowo dengan besaran yang sudah disepakati itu.

Baca Juga:  Anak Kecil Nyebrang, Truk Ini Rengsek

“Kesepakatan itu diambil karena dalam masa pandemi Covid-19 ini pengusaha tidak memungkinkan menaikkan UMK. Sebab, usaha yang dijalankan para pelaku usaha semakin berat,” kata Cak Wiwit.

Menurut dia, kesepakatan itu paling realistis. Dimasa sulit ini, para pekerja ingin UMK tak turun agar tetap bisa memperoleh pemasukan yang cukup.

“Sedangkan, para pelaku usaha pun tak ingin UMK naik. Jadi, kita harus bisa memahami dengan kondisi ekonomi pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Cak Wiwit.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru