Diduga Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air, Dinas Pertanian Sampang Dipanggil Penyidik Tipikor

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku telah dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Polres Sampang.

Pemanggilan tersebut diduga dilakukan buntut dari adanya pemberitaan tentang belanja pengadaan mesin pompa air yang bernilai ratusan juta rupiah.

Ditemui di ruang kerjanya, Nurdin membenarkan ihwal pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Unit Tipikor Polres Sampang, sekitar sepekan lalu.

“Iya benar, dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tipikor Polres terkait pengadaan mesin pompa air,” ungkap Nurdin kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Tiga Kandang di Sampang Terbakar, Dua Ekor Sapi Hangus Terpanggang

Kendati demikian, Nurdin enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung apa yang dipersoalkan dari pengadaan mesin pompa air tersebut.

“Hanya untuk klarifikasi saja, kebetulan yang memenuhi panggilan itu ibu Meri selaku pejabat yang membidangi,” kilahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca dikonfirmasi melalui Kanit III Tipikor Polres Sampang Iptu Indarta membenarkan mengenai pemanggilan tersebut.

Namun, Indarta masih enggan untuk memberikan penjelasan terkait hasil pemanggilan tersebut.

“Iya betul, kasih kesempatan tim untuk klarifikasi rampung ya,” tutur Indarta melalui pesan singkat elektronik.

Baca Juga:  Sejahterakan Petani, Bupati Bojonegoro Gelar Farmer's Fun Day 2023

Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.

Belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru