Diduga Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air, Dinas Pertanian Sampang Dipanggil Penyidik Tipikor

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku telah dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Polres Sampang.

Pemanggilan tersebut diduga dilakukan buntut dari adanya pemberitaan tentang belanja pengadaan mesin pompa air yang bernilai ratusan juta rupiah.

Ditemui di ruang kerjanya, Nurdin membenarkan ihwal pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Unit Tipikor Polres Sampang, sekitar sepekan lalu.

“Iya benar, dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tipikor Polres terkait pengadaan mesin pompa air,” ungkap Nurdin kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Tim Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan Pasar Camplong

Kendati demikian, Nurdin enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung apa yang dipersoalkan dari pengadaan mesin pompa air tersebut.

“Hanya untuk klarifikasi saja, kebetulan yang memenuhi panggilan itu ibu Meri selaku pejabat yang membidangi,” kilahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca dikonfirmasi melalui Kanit III Tipikor Polres Sampang Iptu Indarta membenarkan mengenai pemanggilan tersebut.

Namun, Indarta masih enggan untuk memberikan penjelasan terkait hasil pemanggilan tersebut.

“Iya betul, kasih kesempatan tim untuk klarifikasi rampung ya,” tutur Indarta melalui pesan singkat elektronik.

Baca Juga:  Ketahuan Pesta, Dua Warga Kecamatan Bluto Diringkus Polres Sumenep

Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.

Belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.

Berita Terkait

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD
Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’
Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta
EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi
PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo
Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa
Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:25 WIB

Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Berita Terbaru