Diduga Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air, Dinas Pertanian Sampang Dipanggil Penyidik Tipikor

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku telah dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Polres Sampang.

Pemanggilan tersebut diduga dilakukan buntut dari adanya pemberitaan tentang belanja pengadaan mesin pompa air yang bernilai ratusan juta rupiah.

Ditemui di ruang kerjanya, Nurdin membenarkan ihwal pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Unit Tipikor Polres Sampang, sekitar sepekan lalu.

“Iya benar, dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tipikor Polres terkait pengadaan mesin pompa air,” ungkap Nurdin kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Pengurus IPSI Kecamatan Dilantik, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Kendati demikian, Nurdin enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung apa yang dipersoalkan dari pengadaan mesin pompa air tersebut.

“Hanya untuk klarifikasi saja, kebetulan yang memenuhi panggilan itu ibu Meri selaku pejabat yang membidangi,” kilahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca dikonfirmasi melalui Kanit III Tipikor Polres Sampang Iptu Indarta membenarkan mengenai pemanggilan tersebut.

Namun, Indarta masih enggan untuk memberikan penjelasan terkait hasil pemanggilan tersebut.

“Iya betul, kasih kesempatan tim untuk klarifikasi rampung ya,” tutur Indarta melalui pesan singkat elektronik.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan SDM, Pj Kepala Desa Torjun Sampang Sumbang Dana Pribadi untuk Pembangunan Ponpes Darus Salam

Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.

Belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB