Diduga Terkait Pengadaan Mesin Pompa Air, Dinas Pertanian Sampang Dipanggil Penyidik Tipikor

- Admin

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku telah dipanggil oleh penyidik Unit Tipikor Polres Sampang.

Pemanggilan tersebut diduga dilakukan buntut dari adanya pemberitaan tentang belanja pengadaan mesin pompa air yang bernilai ratusan juta rupiah.

Ditemui di ruang kerjanya, Nurdin membenarkan ihwal pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Unit Tipikor Polres Sampang, sekitar sepekan lalu.

“Iya benar, dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tipikor Polres terkait pengadaan mesin pompa air,” ungkap Nurdin kepada kontributor suarabangsa.co.id, Senin (24/07/2023).

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

Kendati demikian, Nurdin enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung apa yang dipersoalkan dari pengadaan mesin pompa air tersebut.

“Hanya untuk klarifikasi saja, kebetulan yang memenuhi panggilan itu ibu Meri selaku pejabat yang membidangi,” kilahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca dikonfirmasi melalui Kanit III Tipikor Polres Sampang Iptu Indarta membenarkan mengenai pemanggilan tersebut.

Namun, Indarta masih enggan untuk memberikan penjelasan terkait hasil pemanggilan tersebut.

“Iya betul, kasih kesempatan tim untuk klarifikasi rampung ya,” tutur Indarta melalui pesan singkat elektronik.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro Tinjau Sejumlah Rumah Rawan Longsor di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Sekedar diketahui, berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, di laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP), dana ratusan juta rupiah itu untuk pengadaan 13 unit mesin pompa air.

Belanja barang di Disperta KP tertera kode paket 41155177 dengan nama kegiatan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (Pompa Air) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang sebesar Rp 117. 000.000.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB