Kelanjutan Kasus Pembunuhan di Ketapang Sampang, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas

- Admin

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Keluarga korban almarhum Sulaiman (52) warga Dusun Nungkesan, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang tewas dibacok pada Kamis (15/04/2021) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Mapolres setempat. Mereka mendesak Koprs Bhayangkara profesional menangani kasus pembunuhan tersebut. Sebab, ada indikasi perilaku tidak adil dari kepolisian.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, mereka merasa belum mendapat keadilan atas meninggalnya salah seorang anggota keluarganya. Sebab, kuat dugaan pelaku pembunuh Sulaiman lebih dari satu orang. Namun, pihak kepolisian hanya mengamankan satu pelaku. Itu pun kasusnya tidak jelas.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dengan sebenar-benarnya, dan menangkap para pelaku hingga ke akar-akarnya,” kata Bahrahim, adik almarhum Sulaiman, Selasa (20/04/2021).

Pria yang menjabat Kepala Desa Paopale Laok itupun berterima terima kasih kepada pihak kepolisan Polres Sampang yang telah mengamankan seorang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Namun menurutnya, pelaku dalam tindak pidana itu diduga ada 8 orang dan masing-masing memiliki peran.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI, Karang Taruna Birama Mayangrejo Gelar Lomba Voly Bola Plastik antar RT

“Kami selaku keluarga korban sangat menginginkan ketegasan pihak kepolisian dan kami menginginkan polisi harus menindak setegas-tegasnya terhadap para pelaku yang diduga berjumlah 8 orang, bahkan ada indikasi mereka adalah pembunuh bayaran,” tuturnya.

Menurutnya lagi, kronologi yang dipaparkan dalam press release oleh pihak kepolisian kurang pas dengan fakta dilapangan. Maka itu, kata Bahrahim penyelidikan jangan hanya dilakukan sebatas yang dituturkan oleh pelaku saja.

“Maka demikian, ini adalah perkara yang sangat besar. Keinginan keluarga ingin mendapatkan keadilan. Setidaknya ini dijelaskan secara gamblang. Apa motif sesungguhnya pembunuhan kakak saya ini,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan profesional, maka dirinya bersama keluarga akan melakukan tindakan lain.

“Kalau sampai kasus ini tidak dilakukan secara adil dan profesional, kami akan lakukan tindakan lain. Intinya, kami serahkan kepada pihak kepolisian dulu, untuk menindak kasus ini secara tegas dan menangkap para pelaku lainnya,” tandas dia.

Baca Juga:  Bid Humas Polda Jatim, Bagikan Sembako Kepada Kuli Panggul

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, sementara ini pihaknya masih mengamankan satu pelaku, yakni inisial HO (32) warga Desa Bunten timur,  Kecamatan Ketapang, yang diamankan di daerah Tanjung Bumi, Bangkalan pada Kamis (15/04/2021) dan dua rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Satu pelaku telah diamankan pada malam pasca peristiwa pembunuhan itu dan dua pelaku lainnya berstatus buron,” tutur Hafidz.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Hafidz, peristiwa berdarah itu berawal dari bunyi klakson mobil avanza yang dikendarai HO agar korban menepikan kendaraannya. Namun, korban tidak terima dan tersinggung dengan bunyi klakson itu, lalu kemudian korban mengajak pelaku untuk duel.

“Klakson itu dibunyikan oleh HO agar pengendara motor menepi, tapi korban justru sebaliknya menantang berkelahi hingga akhirnya HO mengeluarkan clurit yang ada di dalam mobilnya hingga terjadilah pembacokan,” ungkap Hafidz.

Baca Juga:  Dimasa Pandemi, Kecelakaan di Sampang Meningkat Drastis

Hingga saat ini, kata Hafidz, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus tersebut hingga tuntas.
Namun pihaknya mengakui terkait peristiwa pembunuhan ini minim saksi akan tetapi untuk dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron.

“Dari hasil olah TKP korban meninggal lantaran dibacok oleh HO dan kawannya,” akunya.

Untuk diketahui, dalam peristiwa tersebut polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu unit motor Yamaha RX-KING warna hitam berplat nomor M 3428 PA, satu unit handphone Nokia dan sebilah celurit.

Sedangkan barang bukti diduga milik pelaku sebilah celurit, dompet kulit warna cokelat, dan mobil Avanza warna merah bernomor polisi M 1714 HE.

Sedangkan tersangka terjerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru