Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Relawan Ra Mamak alias K. Shalahuddin A.Warits mengaku ragu atas kabar rekom PPP (Partai Persatuan Pembangunan) kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri dalan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Versi relawan surat rekomendasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa item yang dinilai janggal. Sehingga, relawan berkeyakinan peluang Ra Mamak masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam kontestasi politik lima tahunan yang bakal dihelat 9 Desember 2020.

“Kalau kami amati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami,” terang Ketu Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari.

Baca Juga:  KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada

Menurutnya, salah satu kejanggalan itu terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Padahal, periode bupati itu lima tahunan, sehingga seharusnya 2020 sampai 2025.

“Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjend Arsul Sani.

“Ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa,” tuturnya.

Nah, menurut dia, berdasarkan kejanggala itu maka pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus itu.

Baca Juga:  Sopir dan Kernet Truk Menjadi Korban Pembunuhan di Pamekasan, Satu Orang Tewas

“Apakah rekom itu betul, atau kami menduga hanya sekadar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Sebab, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi surat rekom sudah menyebar,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya kans untuk memperebutkan rekom tersebut.

“Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar,” tuturnya.

Fathol Bari menambahkan, kalau ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol.

Baca Juga:  ABK Asal Banyuwangi Tewas di Selat Bali

“Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih jangal,” tuturnya.

Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bis memutuskan, sebab pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan yang lain.

“Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah,” pungkasnya.

Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Sebab, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi.

“Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment,” katanya singkat. (***)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru