Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

- Admin

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Relawan Ra Mamak alias K. Shalahuddin A.Warits mengaku ragu atas kabar rekom PPP (Partai Persatuan Pembangunan) kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri dalan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Versi relawan surat rekomendasi yang tersebar di media sosial terdapat beberapa item yang dinilai janggal. Sehingga, relawan berkeyakinan peluang Ra Mamak masih cukup besar untuk mendapatkan rekomendasi dalam kontestasi politik lima tahunan yang bakal dihelat 9 Desember 2020.

“Kalau kami amati, rekomendasi yang beredar dan kabarnya jatuh kepada Fattah Jasin dan K. Ali Fikri terdapat kejanggalan. Dan, itu dari hasil amatan dan analisa kami,” terang Ketu Tim Relawan Ra Mamak Fathol Bari.

Baca Juga:  Polisi Sumenep Tembak Mati Pria Penodong Wanita yang Keluar dari ATM

Menurutnya, salah satu kejanggalan itu terdapat pada masa periode kandidat yakni 2020-2024. Padahal, periode bupati itu lima tahunan, sehingga seharusnya 2020 sampai 2025.

“Bisa dicek pada surat yang beredar itu. Padahal, ini hal sepele, yang harusnya tidak boleh lepas perhatian sekelas DPP,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, tanda tangan dalam surat nomor 2483/REK/DPP/VII/2020 perihal Rekomendasi tidak ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Manuarfa, melainkan ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum, Dra Hj, Ermalena, MHS dengan Sekjend Arsul Sani.

“Ini kebijakan penting, yang seharusnya ditandatangi Plt Ketua Umum Suharso Manuarfa,” tuturnya.

Nah, menurut dia, berdasarkan kejanggala itu maka pihaknya menjadi ragu dengan rekomendasi yang berhembus itu.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Hadiri HUT Kodam Ke-71 Kodam V Brawijaya

“Apakah rekom itu betul, atau kami menduga hanya sekadar menaikkan nilai rekomendasi yang akan dikeluarkan. Sebab, sampai detik ini belum ada rilis resmi, tapi surat rekom sudah menyebar,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keabsahan dan pernyataan resmi atas rekom. Apabila melihat dari kejanggalan itu, maka Ra Mamak dinilai masih punya kans untuk memperebutkan rekom tersebut.

“Jadi, sebelum muncul form B1 KWK Parpol itu dikeluarkan KPU, maka peluang Ra Mamak masih bisa besar,” tuturnya.

Fathol Bari menambahkan, kalau ini benar dan absah rekom yang dikeluarkan, maka kami tentu mengucapkan selamat. Tapi semuanya menunggu form B1 KWK Parpol.

Baca Juga:  Diduga 'Ngutil' Dompet, Warga Lanjuk Sumenep Nyaris Bonyok Dimassa

“Jadi, kami belum bisa menyatakan surat rekom yang berhembus itu mengikat dan absah. Bagi kami masih jangal,” tuturnya.

Kalau rekom benar, langkah dukungan relawan seperti apa?, Fathol Bari belum bis memutuskan, sebab pihaknya masih memerlukan musyawarah dengan relawan yang lain.

“Di awal kami mengawal Ra Mamak dengan cara musyawarah, maka keputusan nanti juga lewat musyawarah,” pungkasnya.

Sekretaris DPC PPP M. Sukri enggan menanggapi keraguan relawan Ra Mamak itu. Sebab, terkait rekomendasi partai pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi.

“Kami juga masih menunggu. Kalau yang beredar di media sosial yang kami no comment,” katanya singkat. (***)

Berita Terkait

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang
Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro
Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya
Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya
SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB