Petani Dan Buruh Pabrik Rokok di Sumenep Bakal Dapat BLT DBHCHT

- Admin

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggaran sebesar Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021, yang mengalir ke Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, yang akan di salurkan bagi masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Sumenep akan segera disalurkan ke sebanyak 8.200 an penerima.

Dari besaran anggaran tersebut, sebesar Rp 6 miliar akan disalurkan di tahap awal, sementara itu sisanya, sebesar 4 miliar akan disalurkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Baca Juga:  Sepuluh Orang ODP di Sumenep, Ini Dia Lokasi dan Jumlahnya

Sementara itu, Kepala Bagian ESDA Setkab Sumenep, M. Sahlan melalui Kasubag Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Andi Suprapto mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok.

“Rinciannya masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta,” jelasnya, Rabu (15/9/2021).

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi terkait penerima BLT dari dana DBHCHT 2021, hal ini dilakukan bertujuan untuk menghindari data penerima ganda dengan bantuan sosial lain dari Pemerintah.

“Verifikasi ini untuk memastikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih. Makanya, kami verifikasi juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Baca Juga:  SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kata Andi, terkait sistem penyaluran bantuan tersebut yang sebesar Rp 1,2 juta untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok kemungkinan akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi tergantung nanti, bisa dua kali atau bahkan tiga kali,” imbuhnya.

Perlu diketahui, tahun ini Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp 40,9 miliar, dan jumlah ini akan mengalir ke 6 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan.

Sementara bagian ESDA Setkab Sumenep sebagai sekretariat bersama kegiatan DBHCHT hanya memiliki dua kegiatan. Pertama, monitoring dan evaluasi ke 6 OPD, kedua menyalurkan BLT DBHCHT.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru