Desak Pemerintah Tindak Pelaku Tambak Udang Nakal, Syafid Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Admin

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aksi mogok makan dilakukan salah seorang mahasiswa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (17/06) pagi.

Aksi nekat tersebut dilakukan merupakan bentuk protes terhadap pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk terus mengawal serta menangani polemik secara tegas, terkait beberapa keberadaan tambak udang ilegal yang masih beroperasi hingga detik ini.

Syafid Ahmadi melakukan aksi mogok makan itu menyebutkan, selama ini Pemkab Sumenep belum berani memberikan sanksi tegas terhadap para petambak udang nakal.

“Padahal sudah jelas terbukti melanggar aturan dan merusak alam,” katanya.

Dia menilai bahwa beberapa perusahaan tambak udang yang diduga melanggar aturan, diantaranya adalah tambak udang yang beroperasi di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Tambak udang ini diduga beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi pantai.

Baca Juga:  Besok, Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Beraudiensi dengan Komisi I DPRD Sampang

Tambak udang tersebut pernah ditutup pada tahun 2019 lalu, kendati demikian saat ini kembali beroperasi.

Selain kasus di Pakandangan Barat itu, juga tambak udang yang ada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, bahwa diketahui selama beroperasi telah ditemukan sebanyak dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, kasus yang sama tapi tak serupa, yaitu tambak udang yang ada di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang. Tambak tersebut memang memiliki izin operasi, dengan ketentuan batas luas tambak tidak boleh lebih dari 11 hektar. Namun baru-baru ini ditemukan di lapangan, diduga tambak udang tersebut justru diperluas hingga 30 hektar dan melanggar batas sepadan pantai.

Baca Juga:  Terjatuh, Sepeda Motor Mio Diseruduk Truk

Kemudian kasus selanjutnya, yaitu sebuah area tambak udang yang berada di lokasi destinasi wisata pantai Lombang, pembangunan tambak udang di areal wisata Pantai Lombang dinilai akan merusak sektor wisata.

Di lokasi lain, juga dilalukan reklamasi area pantai untuk tambak udang yang ada di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek. Hal yang sama juga ditemukan di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pembangunan tambak udang yang melanggar batas sepadan pantai, meskipun tambak udang ini pernah disidak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Komisi III DPRD Sumenep.

Baca Juga:  Untuk Beli Rokok dan Kebutuhan Sehari-hari, Warga Pasongsongan Curi Motor Tetangganya

Berdasarkan beberapa kasus tersebut, Syafid melakukan aksi mogok makan di depan kantor Pemkab Sumenep, dan pihaknya akan terus melakukan hal tersebut hingga pemerintah mau mendengarkan aspirasinya.

“Atas dasar itu saya mogok makan dan tetap akan menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan saksi bagi pengusaha tambak yang terbukti melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak alam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru