Desak Pemerintah Tindak Pelaku Tambak Udang Nakal, Syafid Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Admin

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aksi mogok makan dilakukan salah seorang mahasiswa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (17/06) pagi.

Aksi nekat tersebut dilakukan merupakan bentuk protes terhadap pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk terus mengawal serta menangani polemik secara tegas, terkait beberapa keberadaan tambak udang ilegal yang masih beroperasi hingga detik ini.

Syafid Ahmadi melakukan aksi mogok makan itu menyebutkan, selama ini Pemkab Sumenep belum berani memberikan sanksi tegas terhadap para petambak udang nakal.

“Padahal sudah jelas terbukti melanggar aturan dan merusak alam,” katanya.

Dia menilai bahwa beberapa perusahaan tambak udang yang diduga melanggar aturan, diantaranya adalah tambak udang yang beroperasi di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Tambak udang ini diduga beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi pantai.

Baca Juga:  Anak Durhaka! Permintaan Tak Dipenuhi, Seorang Pria di Sampang Bakar Rumah Orang Tuanya

Tambak udang tersebut pernah ditutup pada tahun 2019 lalu, kendati demikian saat ini kembali beroperasi.

Selain kasus di Pakandangan Barat itu, juga tambak udang yang ada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, bahwa diketahui selama beroperasi telah ditemukan sebanyak dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, kasus yang sama tapi tak serupa, yaitu tambak udang yang ada di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang. Tambak tersebut memang memiliki izin operasi, dengan ketentuan batas luas tambak tidak boleh lebih dari 11 hektar. Namun baru-baru ini ditemukan di lapangan, diduga tambak udang tersebut justru diperluas hingga 30 hektar dan melanggar batas sepadan pantai.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Sampang Bantah Nenek Buwat Tak Dapat Bantuan

Kemudian kasus selanjutnya, yaitu sebuah area tambak udang yang berada di lokasi destinasi wisata pantai Lombang, pembangunan tambak udang di areal wisata Pantai Lombang dinilai akan merusak sektor wisata.

Di lokasi lain, juga dilalukan reklamasi area pantai untuk tambak udang yang ada di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek. Hal yang sama juga ditemukan di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pembangunan tambak udang yang melanggar batas sepadan pantai, meskipun tambak udang ini pernah disidak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Komisi III DPRD Sumenep.

Baca Juga:  Perebutan Yayasan AKPER Rajekwesi Bojonegoro Sudah Incrach

Berdasarkan beberapa kasus tersebut, Syafid melakukan aksi mogok makan di depan kantor Pemkab Sumenep, dan pihaknya akan terus melakukan hal tersebut hingga pemerintah mau mendengarkan aspirasinya.

“Atas dasar itu saya mogok makan dan tetap akan menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan saksi bagi pengusaha tambak yang terbukti melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak alam,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru