Desak Pemerintah Tindak Pelaku Tambak Udang Nakal, Syafid Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Kantor Pemkab Sumenep

- Admin

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Aksi mogok makan dilakukan salah seorang mahasiswa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (17/06) pagi.

Aksi nekat tersebut dilakukan merupakan bentuk protes terhadap pemerintah setempat. Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk terus mengawal serta menangani polemik secara tegas, terkait beberapa keberadaan tambak udang ilegal yang masih beroperasi hingga detik ini.

Syafid Ahmadi melakukan aksi mogok makan itu menyebutkan, selama ini Pemkab Sumenep belum berani memberikan sanksi tegas terhadap para petambak udang nakal.

“Padahal sudah jelas terbukti melanggar aturan dan merusak alam,” katanya.

Dia menilai bahwa beberapa perusahaan tambak udang yang diduga melanggar aturan, diantaranya adalah tambak udang yang beroperasi di Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Tambak udang ini diduga beroperasi secara ilegal dan melakukan reklamasi pantai.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Cek Serbuan Vaksinasi di Stadion Gajayana

Tambak udang tersebut pernah ditutup pada tahun 2019 lalu, kendati demikian saat ini kembali beroperasi.

Selain kasus di Pakandangan Barat itu, juga tambak udang yang ada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, bahwa diketahui selama beroperasi telah ditemukan sebanyak dua kali pelanggaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, kasus yang sama tapi tak serupa, yaitu tambak udang yang ada di Desa Lombang, Kecamatan Batang-Batang. Tambak tersebut memang memiliki izin operasi, dengan ketentuan batas luas tambak tidak boleh lebih dari 11 hektar. Namun baru-baru ini ditemukan di lapangan, diduga tambak udang tersebut justru diperluas hingga 30 hektar dan melanggar batas sepadan pantai.

Baca Juga:  Warga Legung Timur Ini Diringkus Polisi di Gardu

Kemudian kasus selanjutnya, yaitu sebuah area tambak udang yang berada di lokasi destinasi wisata pantai Lombang, pembangunan tambak udang di areal wisata Pantai Lombang dinilai akan merusak sektor wisata.

Di lokasi lain, juga dilalukan reklamasi area pantai untuk tambak udang yang ada di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek. Hal yang sama juga ditemukan di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pembangunan tambak udang yang melanggar batas sepadan pantai, meskipun tambak udang ini pernah disidak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dan direkomendasikan untuk ditutup oleh Komisi III DPRD Sumenep.

Baca Juga:  Selama Tahun 2023, di Pamekasan Banyak Janda Keluaran Baru

Berdasarkan beberapa kasus tersebut, Syafid melakukan aksi mogok makan di depan kantor Pemkab Sumenep, dan pihaknya akan terus melakukan hal tersebut hingga pemerintah mau mendengarkan aspirasinya.

“Atas dasar itu saya mogok makan dan tetap akan menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan saksi bagi pengusaha tambak yang terbukti melanggar aturan dan mencabut izin pengusaha yang terbukti merusak alam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru