Hadapi Corona, Ini 10 Jurus Bupati Sumenep Persempit Penyebarannya

- Admin

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Penyebaran Virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Corona Virus juga menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep, hal ini setelah ada 12 orang warga Sumenep yang menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) per tanggal 24 Maret 2020.

Bukti keseriusannya dalam menangkal penyebaran virus Corona yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik, Bupati Sumenep A. Busyro Karim, dengan sigap melakukan Press Conference dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menanggulangi virus tersebut.

Meskipun di Sumenep kata Busyro tidak ada yang positif, namun pihaknya beserta semua jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.

“Alhamdulillah hingga saat ini Sumenep masih tidak ada yang positif, masih aman. Dan semoga tidak ada,” ungkapnya saat press conference di Pendopo Agung Sumenep, Selasa (24/03).

Selain itu pula, Bupati Sumenep sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah atau cara dalam menanggulangi merebaknya virus tersebut tidak semakin mewabah di Sumenep. Hingga tempat isolasi apabila di Kabupaten Sumenep ada yang positif, pihaknya sudah sangat mengaku siap dengan cara menyiapkan tempat khusus penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga:  PMII Sumenep Polisikan Salah Satu Media Online

“Dari beberapa hasil pemantuan yang dilakukan di setiap Kecamatan, bahwa klasifikasi Epidemiologi hingga, Selasa 24 Maret 2020 pukul 07:00 WIB, 690 Orang Dalam Resiko (ODR), 12 Orang Dalam Pemantuan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih belum ada,” jelas Busyro.

Hingga saat ini, menurut Busyro Karim Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah melalukan beberapa langkah-langkah preventif dalam hal penanggulangan mencegah mewabahnya virus Corona di Sumenep yang diantaranya adalah:

1. Pemerintah sudah membentuk satgas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan tim kesiapsiagaan dan kewaspadaan Covid-19.
2. Mengeluarkan Surat Edaran kepada sumua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, takmir Masjid/Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa/masyarakat.
3. Melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa fasilitas umum, seperti kantor OPD, tempat ibadah, (Masjid/Gereja/Vihara), Pondok Pesantren, pasar, terminal, dan lain-lain.
4. Penutupan tempat wisata yang dikelola pemkab dan diharapkan juga diikuti oleh masyarakat, baik tempat religi, café dan lain-lain.
5. Anggaran sudah disiapkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep, antara lain dari belanja tidak terduga dan anggaran lainnya.

Baca Juga:  Bojonegoro Mengalami Kemarau Ekstrim, Anggota DPRD Langsung Gercap

Lanjut Busyro, tidak hanya kegiatan tersebut yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep namun pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan, hal ini dimaksud bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep bertanggungjawab atas kenyamanan dan keamanan masyarakatnya.

Dalam penanggulangan Covid-19 pemerintah akan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien Covid-19 yaitu gedung Islamic Centre di Kecamatan Batuan sebagai tempat isolasi sementara bagi kasus ODP dan atau PDP dan nantinya akan dilanjutkan ke Rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.

Lain dari itu, pemerintah juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan ke area fasilitas umum, pondok pesantren, tempat ibadah pasar dan lain-lain.

Baca Juga:  Diduga Akibat Bakar Sampah, Kandang Sapi Warga Apaan Pangarengan Jadi Arang

Kegiatan sosialisai kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dan untuk tempat wisata religi, tempat hiburan, café dan lain-lain pemerintah sangat berharap untuk ditutup untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Pemerintah Sumenep juga di setiap pelabuhan akan disiapkan alat penyemprot disinfektan dan pemeriksaan kepada penumpang yang datang dan dilakukan oleh Puskesmas, dan bekerjasama dengan Forpimka masing-masing Kecamatan yang ada.

“Untuk kegiatan yang sifatnya akan mengundang massa atau banyak orang, maka tidak kita perbolehkan, jangan hanya mementingkan ego sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru