Hadapi Corona, Ini 10 Jurus Bupati Sumenep Persempit Penyebarannya

- Admin

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Penyebaran Virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Corona Virus juga menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep, hal ini setelah ada 12 orang warga Sumenep yang menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) per tanggal 24 Maret 2020.

Bukti keseriusannya dalam menangkal penyebaran virus Corona yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik, Bupati Sumenep A. Busyro Karim, dengan sigap melakukan Press Conference dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menanggulangi virus tersebut.

Meskipun di Sumenep kata Busyro tidak ada yang positif, namun pihaknya beserta semua jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.

“Alhamdulillah hingga saat ini Sumenep masih tidak ada yang positif, masih aman. Dan semoga tidak ada,” ungkapnya saat press conference di Pendopo Agung Sumenep, Selasa (24/03).

Selain itu pula, Bupati Sumenep sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah atau cara dalam menanggulangi merebaknya virus tersebut tidak semakin mewabah di Sumenep. Hingga tempat isolasi apabila di Kabupaten Sumenep ada yang positif, pihaknya sudah sangat mengaku siap dengan cara menyiapkan tempat khusus penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga:  Subdenpom V/4-3 Pamekasan Laksanakan Ops Gaktib

“Dari beberapa hasil pemantuan yang dilakukan di setiap Kecamatan, bahwa klasifikasi Epidemiologi hingga, Selasa 24 Maret 2020 pukul 07:00 WIB, 690 Orang Dalam Resiko (ODR), 12 Orang Dalam Pemantuan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih belum ada,” jelas Busyro.

Hingga saat ini, menurut Busyro Karim Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah melalukan beberapa langkah-langkah preventif dalam hal penanggulangan mencegah mewabahnya virus Corona di Sumenep yang diantaranya adalah:

1. Pemerintah sudah membentuk satgas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan tim kesiapsiagaan dan kewaspadaan Covid-19.
2. Mengeluarkan Surat Edaran kepada sumua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, takmir Masjid/Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa/masyarakat.
3. Melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa fasilitas umum, seperti kantor OPD, tempat ibadah, (Masjid/Gereja/Vihara), Pondok Pesantren, pasar, terminal, dan lain-lain.
4. Penutupan tempat wisata yang dikelola pemkab dan diharapkan juga diikuti oleh masyarakat, baik tempat religi, café dan lain-lain.
5. Anggaran sudah disiapkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep, antara lain dari belanja tidak terduga dan anggaran lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gratiskan Rapid Tes Antigen Bagi Santri

Lanjut Busyro, tidak hanya kegiatan tersebut yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep namun pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan, hal ini dimaksud bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep bertanggungjawab atas kenyamanan dan keamanan masyarakatnya.

Dalam penanggulangan Covid-19 pemerintah akan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien Covid-19 yaitu gedung Islamic Centre di Kecamatan Batuan sebagai tempat isolasi sementara bagi kasus ODP dan atau PDP dan nantinya akan dilanjutkan ke Rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.

Lain dari itu, pemerintah juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan ke area fasilitas umum, pondok pesantren, tempat ibadah pasar dan lain-lain.

Baca Juga:  Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Sumenep Geruduk Gedung DPRD

Kegiatan sosialisai kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dan untuk tempat wisata religi, tempat hiburan, café dan lain-lain pemerintah sangat berharap untuk ditutup untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Pemerintah Sumenep juga di setiap pelabuhan akan disiapkan alat penyemprot disinfektan dan pemeriksaan kepada penumpang yang datang dan dilakukan oleh Puskesmas, dan bekerjasama dengan Forpimka masing-masing Kecamatan yang ada.

“Untuk kegiatan yang sifatnya akan mengundang massa atau banyak orang, maka tidak kita perbolehkan, jangan hanya mementingkan ego sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru