SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Penyebaran Virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Corona Virus juga menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep, hal ini setelah ada 12 orang warga Sumenep yang menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) per tanggal 24 Maret 2020.
Bukti keseriusannya dalam menangkal penyebaran virus Corona yang akhir-akhir ini menyita perhatian publik, Bupati Sumenep A. Busyro Karim, dengan sigap melakukan Press Conference dalam rangka kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menanggulangi virus tersebut.
Meskipun di Sumenep kata Busyro tidak ada yang positif, namun pihaknya beserta semua jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan memberikan perlindungan terhadap masyarakatnya.
“Alhamdulillah hingga saat ini Sumenep masih tidak ada yang positif, masih aman. Dan semoga tidak ada,” ungkapnya saat press conference di Pendopo Agung Sumenep, Selasa (24/03).
Selain itu pula, Bupati Sumenep sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah atau cara dalam menanggulangi merebaknya virus tersebut tidak semakin mewabah di Sumenep. Hingga tempat isolasi apabila di Kabupaten Sumenep ada yang positif, pihaknya sudah sangat mengaku siap dengan cara menyiapkan tempat khusus penanganan pasien Covid-19.
“Dari beberapa hasil pemantuan yang dilakukan di setiap Kecamatan, bahwa klasifikasi Epidemiologi hingga, Selasa 24 Maret 2020 pukul 07:00 WIB, 690 Orang Dalam Resiko (ODR), 12 Orang Dalam Pemantuan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih belum ada,” jelas Busyro.
Hingga saat ini, menurut Busyro Karim Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah melalukan beberapa langkah-langkah preventif dalam hal penanggulangan mencegah mewabahnya virus Corona di Sumenep yang diantaranya adalah:
1. Pemerintah sudah membentuk satgas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan tim kesiapsiagaan dan kewaspadaan Covid-19.
2. Mengeluarkan Surat Edaran kepada sumua OPD, Tomas, Toga, Pengasuh Pondok Pesantren, takmir Masjid/Mushalla untuk melakukan pola hidup sehat dan tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak massa/masyarakat.
3. Melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa fasilitas umum, seperti kantor OPD, tempat ibadah, (Masjid/Gereja/Vihara), Pondok Pesantren, pasar, terminal, dan lain-lain.
4. Penutupan tempat wisata yang dikelola pemkab dan diharapkan juga diikuti oleh masyarakat, baik tempat religi, café dan lain-lain.
5. Anggaran sudah disiapkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep, antara lain dari belanja tidak terduga dan anggaran lainnya.
Lanjut Busyro, tidak hanya kegiatan tersebut yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep namun pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan, hal ini dimaksud bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep bertanggungjawab atas kenyamanan dan keamanan masyarakatnya.
Dalam penanggulangan Covid-19 pemerintah akan menyiapkan tempat isolasi khusus pasien Covid-19 yaitu gedung Islamic Centre di Kecamatan Batuan sebagai tempat isolasi sementara bagi kasus ODP dan atau PDP dan nantinya akan dilanjutkan ke Rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah pusat.
Lain dari itu, pemerintah juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan ke area fasilitas umum, pondok pesantren, tempat ibadah pasar dan lain-lain.
Kegiatan sosialisai kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dan untuk tempat wisata religi, tempat hiburan, café dan lain-lain pemerintah sangat berharap untuk ditutup untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Pemerintah Sumenep juga di setiap pelabuhan akan disiapkan alat penyemprot disinfektan dan pemeriksaan kepada penumpang yang datang dan dilakukan oleh Puskesmas, dan bekerjasama dengan Forpimka masing-masing Kecamatan yang ada.
“Untuk kegiatan yang sifatnya akan mengundang massa atau banyak orang, maka tidak kita perbolehkan, jangan hanya mementingkan ego sendiri,” pungkasnya.

















