SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Suasana Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, tiba-tiba di serbu warga setempat, pada Rabu (24/06/2020). Pasalnya, tiga warga Dusun Murombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjalani ritual sumpah pocong. Ketiga warga tersebut atas nama Misriyah (71), Suranten (60) dan Hikmah (21).
Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, di Masjid Madegan itu tampak Misriyah dan Suranten selaku tertuduh serta Hikmah selaku penuduh sama-sama berbaring diatas kain kafan, tubuhnya terbalut kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal. Hadir diacara tersebut, beberapa petugas dari Muspika Sampang serta para tokoh masyarakat.
Dalam keadaan terbungkus kafan serta mata dan hidung ditutup kapas, ketiga perempuan itu mengikuti pembacaan sumpah di bawah Alquran. Dalam sumpah pocong ini, dipercaya akan mendapat laknat dari Tuhan jika si tertuduh berbohong. Begitu pula sebaliknya, yang menuduhnya akan mendapat laknat dari Tuhan jika tuduhannya tidak benar.
Juhari anak dari Suranten menjelaskan, sumpah pocong itu dilakukan untuk membersihkan nama baik keduanya atas tuduhan yang menduga keduanya memiliki ilmu santet atau sihir.
“Polemik ini bermula, sekitar dua bulan lalu saat si penuduh yang bernama Hikmah ini ke rumah saya karena ada hajatan,” jelas Juhari.
Saat itu, kata Juhari, Hikmah ini dikasih nasi bungkusan oleh ibunya. Informasinya, setelah sampai dirumahnya, Hikmah kemudian memakan nasi itu. “Setelah makan nasi bungkusan dari ibu saya, tenggorokan Hikmah ini katanya terasa sakit,” kata Juhari.
Menurut cerita, lanjut Juhari, karena sakit yang tidak kunjung sembuh kemudian si Hikmah ini langsung pergi ke dukun, untuk mempertanyakan penyakit yang dialaminya. “Menurut dukun, Hikmah sakit karena kena santet,” cerita Juhari.
Berdasarkan informasi dari dukun itu, Hikmah langsung menuduh Suranten yang menyantet. Karena tidak menemukan solusi, akhirnya dilakukan sumpah pocong. “Sudah puluhan tahun ibu saya dituduh punya ilmu satet, bukan kali ini saja ibu saya dituduh punya ilmu hitam,” sesal Juhari.
Sementara itu, H Hasin, Ketua takmir masjid Madegan mengatakan, sebelum dilakukan sumpah pocong, dirinya memberikan pengertian kepada Hikmah, untuk berfikir ulang dalam pelaksanaan sumpah pocong ini.
“Saya memberikan pengertian, apa sudah betul-betul siap untuk melaksanakan proses sumpah pocong ini,” kata H Hasin.
Menurut H Hasin, sumpah pocong merupakan langkah terakhir untuk meredam isu santet dan mengembalikan nama baik bagi tertuduh.
“Ini upaya terakhir untuk meredam isu santet yang beredar luas di kalangan masyarakat. Sekaligus mengembalikan nama baik tertuduh,” terang H Hasin.
Ditempat yang sama, Sertu Mulyadi, Babinsa Klurahan Polagan mengatakan, sumpah pocong ini sudah disepakati oleh para pihak yang berkonflik. Upaya ini juga dilakukan untuk meredam isu ilmu santet yang meresahkan warga. Apalagi ilmu santet tidak bisa dibuktikan secara fisik, namun warga dihimbau tidak boleh anarkis dan main hakim sendiri.
“Warga diharap jangan ada lagi isu dan fitnah santet lagi. Jika terbukti, ada pihak berwajib yang akan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang,” tegas Sertu Mulyadi.

















