Sejumlah Tim Bakal Pantau Penggunaan DBHCHT di Pamekasan

- Admin

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Pamekasan 2021 mencapai Rp 64,5 miliar.

Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang dan Sumenep. Pemkab Pamekasan tertinggi.

Bukan tanpa alasan, penerimaan kucuran dana paling banyak itu karena selain areal lahan tembakau sangat luas, juga karena serapan tembakaunya paling baik, sehingga kontribusi ke Bea Cukai juga lebih tinggi.

Baca Juga:  Bassra Bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siap Mendukung Madura Jadi Provinsi

Sehingga agar realisasi Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Pamekasan bisa tetap sasaran akan dilakukan pemantauan khusus oleh sejumlah tim yang direkrut langsung oleh Pemkab Pamekasan.

Tim itu terdiri dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.

“Pemantauan itu untuk memastikan agar realisasi DBHCHT di Pamekasan tepat sasaran,” kata Kepala Bagian (kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik, Jumat (18/06/2021)

Baca Juga:  Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

Dalam pelaksanaannya, Tim akan memantau perencanaan dan kegiatan serta langkah awal masing-masing OPD penerima DBHCHT. Sedangkan tahap terakhir Pemkab akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan.

Sehingga pemantau akan memiliki catatan khusus dari masing masing OPD mulai tahap awal hingga akhir kegiatan. Catatan itu akan menjadi rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan tahun depan.

“Bulan ini biasanya tahap evaluasi perencanaan dan kegiatan awal, namun sementara masih ditunda hingga bulan depan,” tambahnya.

Pihaknya menambahkan, di antara kegiatan masing-masing OPD penerima DBCHT berupa sosialiasi Undang-undang Bea Cukai yang mendapatkan atensi serius.

Baca Juga:  MABES N.G.O dan AWP Doa Bersama Untuk Gaza dan Santuni Anak Yatim

“Yang tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat tentang larangan rokok ilegal. Sosialisasi UU tersebut akan masif dilakukan dan merupakan kegiatan tahunan,” terangnya.

Untuk diketahui, Sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DBHCHT yakni, Bagian Perekonomian, Disperindag, Dinas PMD, Bakesbangpol, Dinsonakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Diskominfo dan RSUD Waru, yang digunakan untuk kegiatan berbagai program pembangunan baik fisik dan non fisik.(Adv)

 

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru