SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai hari ini, Selasa (22/08/2023) menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas untuk kendaraan yang melintas di ruas Jalan Raya Jrengik-Sampang.
Untuk melakukan rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Sampang bersama instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin, agar terciptanya situasi kamtibcar dan tidak ada kemacetan.
Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, kebijakan ini diterapkan karena adanya aktivitas proyek pemasangan box culvert pada sisi kiri dan sisi kanan di jembatan Desa Kalangan Prao, Kecamatan Jrengik.
Sistem buka tutup ini bakal diberlakukan selama 4 hari, mulai tanggal 22 hingga 25 Agustus 2023. Pemberlakukan sistem buka tutup jalur Sampang-Bangkalan ini dengan estimasi setengah jam dibuka dan satu jam ditutup.
Guna mengurangi antrean panjang kendaraan, Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui KBO Lantas, Iptu Syafriwanto mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, mulai hari ini.
“Kami informasikan kepada warga Madura Raya, khususnya Sampang berkaitan dengan adanya kegiatan pemasangan box culvert di jembatan Jrengik, kami akan menerapkan sistem buka tutup,” imbaunya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya