SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) kembali menyampaikan aspirasinya dengan menemui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
A. Sattar menyampaikan bahwa, sejak 2009 jalan poros yang menghubungkan Gapura Tengah – Tamidung itu tidak pernah ada pemeliharaan, sementara Jalan tersebut menjadi prioritas karena termasuk jalan akses pendidikan dan ekonomi. Tercatat ada 28 lembaga pendidikan swasta dan negeri yang melewati jalan tersebut.
“Jadi sangat disayangkan jika selama 14 tahun ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah khususnya PUTR,” terang Sattar koordinator sekaligus ketua GPSDesa.
Di ruang komisi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Dul Siam mengatakan sangat apresiatif dengan kedatangan dan langkah GPSDesa.
Seharusnya, DPUTR menginventarisir jalan-jalan yang rusak di wilayah kewenangan pemerintah kabupaten walaupun dalam keterbatasan anggaran sebagai upaya maksimalisasi.
Dul Siam mengaku prihatin dengan apa yang disampaikan oleh GPSDesa, sehingga pihaknya mendesak perwakilan PUTR yang turut hadir dalam forum itu untuk mengalokasikan anggaran perbaikan ini di Perubahan Anggaran Kabupaten (PAK) 2023, jika tidak, maka Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep tidak akan menandatangani usulan DPUTR di PAK tahun 2023.
“Saya tidak akan tanda tangani usulan Dinas PUTR jika tidak dialokasikan di anggaran perubahan seperti yang telah disampaikan teman-teman GPSDesa,” tegasnya.