Sat PJR Polda Jatim Amankan 18 Orang Calon TKI

- Admin

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim mengamankan kendaraan Elf bernopol B- 7038 -EXA, yang bermuatan 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di rest area, tepatnya, KM 754 Jalur A dari Surabaya arah ke Sidoarjo, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 07.30 Wib.

Pekerja Migran Indonesia yang tidak jadi berangkat kerja di luar negeri karena pandemi Covid-19, kini di pulangkan ke daerah asalnya.

“Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim telah mengamankan kendaraan Elf bernopol B- 7038 -EXA, yang bermuatan 18 orang TKI yang tidak jadi bekerja di luar negeri, dan 1 orang sopir,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Kompol Dwi menambahkan, sebagaimana dalam aturan pemerintah yang sudah diterapkan saat ini, harus melengkapi persaratan administrasi sesuai peraturan PSBB (Physical Distancing dalam berkendara), maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang.

Baca Juga:  Seminar Kebangsaan Ala LPMK : Ideologi Transnasional 'Versus' Pancasila

Pihaknya juga mengatakan bahwa, Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim sedang melaksanakan patroli, dari arah Surabaya mengarah ke Sidoarjo.

“Saat tiba di Km 754 Jalur A tepatnya di Rest Area, menjumpai Kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi.

Masih kata Kompol Dwi, Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan di dalam mobil Elf 18 orang wanita dan 1 orang sopir.

“Saat di introgasi oleh petugas, mereka adalah calon TKI yang dipulangkan kembali ke daerah asal dikarenakan gagal berangkat saat masa pandemi Covid 19,” ungkap Kompol Dwi.

Baca Juga:  Salut, Bocah 12 Tahun di Sampang Ini Sendirian Rawat Kakek dan Kakaknya yang Lumpuh

Dengan adanya surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di wilayah Jakarta, bahwa calon Pekerja Migran tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman Provinsi NTB sambil menunggu penempatan PMI di buka kembali oleh pemerintah.

“Saat dilakukan pemeriksaan, Identitas berupa KTP sesuai daftar terlampir dari surat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, dan para calon PMI tdk memiliki hasil Rapid tes dan surat keterangan sehat,” kata Kompol Dwi.

Dalam tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah, menurunkan penumpang untuk pengecekan Suhu Badan dengan thermo gun oleh Team kesehatan Pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.

Setelah itu, anggota mengamankan kendaraan beserta 18 Orang ke Induk PJR Jatim II dan berkoordinasi dengan pihak Gugus tugas Covid-19 Pvopinsi Jawa Timur an. dr. Fitri, untuk dilakukan Rapid test, dan
hasil Rapid Test seluruhnya negatif.

Baca Juga:  Disuruh Berhubungan Badan, Sepasang Kekasih Ini Diancam dan Diperas

Dengan kajadian tersebut, selanjutnya anggota berkomunikasi dengan pihak PT Binhasan Maju Sejahtera Depok selaku penanggung jawab untuk segera mendatangkan kendaraan 1unit lagi agar memenuhi persyaratan Physical Distancing.

Dikarenakan situasi pandemi saat ini PT Binhasan Maju Sejahtera tidak mampu menghadirkan kendaraan tersebut (Contact person Ibu lely 087781050398).

“Kita juga, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, yaitu, Eko 0821-3184-8556 untuk dapatnya dibantu pemulangan Calon TKI ke tempat asal NTB dengan menambah 3 Unit mobil penumpang,” tegas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru