SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim mengamankan kendaraan Elf bernopol B- 7038 -EXA, yang bermuatan 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di rest area, tepatnya, KM 754 Jalur A dari Surabaya arah ke Sidoarjo, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 07.30 Wib.
Pekerja Migran Indonesia yang tidak jadi berangkat kerja di luar negeri karena pandemi Covid-19, kini di pulangkan ke daerah asalnya.
“Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim telah mengamankan kendaraan Elf bernopol B- 7038 -EXA, yang bermuatan 18 orang TKI yang tidak jadi bekerja di luar negeri, dan 1 orang sopir,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Kompol Dwi menambahkan, sebagaimana dalam aturan pemerintah yang sudah diterapkan saat ini, harus melengkapi persaratan administrasi sesuai peraturan PSBB (Physical Distancing dalam berkendara), maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang.
Pihaknya juga mengatakan bahwa, Unit 211 Sat PJR Jatim ll Polda Jatim sedang melaksanakan patroli, dari arah Surabaya mengarah ke Sidoarjo.
“Saat tiba di Km 754 Jalur A tepatnya di Rest Area, menjumpai Kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi.
Masih kata Kompol Dwi, Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan di dalam mobil Elf 18 orang wanita dan 1 orang sopir.
“Saat di introgasi oleh petugas, mereka adalah calon TKI yang dipulangkan kembali ke daerah asal dikarenakan gagal berangkat saat masa pandemi Covid 19,” ungkap Kompol Dwi.
Dengan adanya surat dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di wilayah Jakarta, bahwa calon Pekerja Migran tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman Provinsi NTB sambil menunggu penempatan PMI di buka kembali oleh pemerintah.
“Saat dilakukan pemeriksaan, Identitas berupa KTP sesuai daftar terlampir dari surat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia wilayah Jakarta, dan para calon PMI tdk memiliki hasil Rapid tes dan surat keterangan sehat,” kata Kompol Dwi.
Dalam tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah, menurunkan penumpang untuk pengecekan Suhu Badan dengan thermo gun oleh Team kesehatan Pelayanan Tol Jasa Marga dengan hasil seluruhnya normal.
Setelah itu, anggota mengamankan kendaraan beserta 18 Orang ke Induk PJR Jatim II dan berkoordinasi dengan pihak Gugus tugas Covid-19 Pvopinsi Jawa Timur an. dr. Fitri, untuk dilakukan Rapid test, dan
hasil Rapid Test seluruhnya negatif.
Dengan kajadian tersebut, selanjutnya anggota berkomunikasi dengan pihak PT Binhasan Maju Sejahtera Depok selaku penanggung jawab untuk segera mendatangkan kendaraan 1unit lagi agar memenuhi persyaratan Physical Distancing.
Dikarenakan situasi pandemi saat ini PT Binhasan Maju Sejahtera tidak mampu menghadirkan kendaraan tersebut (Contact person Ibu lely 087781050398).
“Kita juga, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, yaitu, Eko 0821-3184-8556 untuk dapatnya dibantu pemulangan Calon TKI ke tempat asal NTB dengan menambah 3 Unit mobil penumpang,” tegas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.