Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengungkapan mafia beras oplosan di Sumenep terus dilakukan oleh Polres setempat. Tidak hanya itu, aktifis Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM) turut memberikan dukungan dalam mengungkap secara tuntas atas kasus beras oplosan di Sumenep.

Direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus beras oplos ke publik, dan diminta tidak merahasiakan sesuatu apa pun yang berkaitan dengan kasus beras oplosan yang terjadi di Sumenep, karena menurutnya beras yang diduga dioplos merupakan hak warga miskin.

“Kami dengan Polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” sebutnya.

Lebih jauh Zamrud menjelaskan, Bahwa di dalam hukum ada asas Equality Before the Law (adanya persamaan di hadapan hukum), dan apalagi berdasarkan pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, alias tidak ada ketimpangan hukum.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hantarkan Jenazah Gus Solah

“Harus dibuka ke publik, diusut hingga tuntas, agar masyarakat kecil tidak menjadi korban, apalagi beras itu merupakan beras bantuan sosial (BPNT), kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuhnya.

Selain itu, Zamrud juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap hasil uji laboratorium terhadap beras yang dioplos, agar kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan beras yang beredar bisa dipastikan dengan sebenar-benarnya, bahwa beras tersebut layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar kesehatan.

“Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik,” pintanya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bentuk Tim Jokotole Sebagai Garda Pertama Cegah Corona

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka Latifah yang merupakan pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu, yang pada saat itu ditemukan sedang melakukan kegiatan pengoplosan beras, yaitu beras merk Bulog dicampur dengan beras petani dan juga disemprot dengan menggunakan sebuah cairan berwarna hijau.

Kemudian setelah dilakukan pengoplosan tersebut, selanjutnya beras dikemas kembali dengan menggunakan kemasan 5 Kg dengan merk Ikan Lele Super. Beras itu rencananya kurang lebih sekitar 10 ton akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:  Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Pantai

Disinggung dengan adanya potensi keterlibatan pihak lain di dalam kegiatan yang dilakukan UD Yudha Tama ART tersebut, Widi masih enggan berkomentar.

“Itu ranahnya penyidik,” ucapnya singkat.

Hingga ditanya mengenai hasil uji Laboratorium BPOM terhadap cairan yang disemprotkan pada campuran beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART saat penggerebekan lalu, Widiarti mengatakan bahwa uji lab tersebut sudah keluar, akan tetapi masih belum diambil dikarenakan kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan.

“Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru