Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengungkapan mafia beras oplosan di Sumenep terus dilakukan oleh Polres setempat. Tidak hanya itu, aktifis Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM) turut memberikan dukungan dalam mengungkap secara tuntas atas kasus beras oplosan di Sumenep.

Direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus beras oplos ke publik, dan diminta tidak merahasiakan sesuatu apa pun yang berkaitan dengan kasus beras oplosan yang terjadi di Sumenep, karena menurutnya beras yang diduga dioplos merupakan hak warga miskin.

“Kami dengan Polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” sebutnya.

Lebih jauh Zamrud menjelaskan, Bahwa di dalam hukum ada asas Equality Before the Law (adanya persamaan di hadapan hukum), dan apalagi berdasarkan pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, alias tidak ada ketimpangan hukum.

Baca Juga:  Monitoring Pelaksanaan UNBK, Wabup Sumenep Berharap Tahun Ini Tidak Ada Siswa yang Tertinggal

“Harus dibuka ke publik, diusut hingga tuntas, agar masyarakat kecil tidak menjadi korban, apalagi beras itu merupakan beras bantuan sosial (BPNT), kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuhnya.

Selain itu, Zamrud juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap hasil uji laboratorium terhadap beras yang dioplos, agar kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan beras yang beredar bisa dipastikan dengan sebenar-benarnya, bahwa beras tersebut layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar kesehatan.

“Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik,” pintanya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sepakati Permintaan Tiga Kepala Daerah Untuk Akhiri PSBB

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka Latifah yang merupakan pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu, yang pada saat itu ditemukan sedang melakukan kegiatan pengoplosan beras, yaitu beras merk Bulog dicampur dengan beras petani dan juga disemprot dengan menggunakan sebuah cairan berwarna hijau.

Kemudian setelah dilakukan pengoplosan tersebut, selanjutnya beras dikemas kembali dengan menggunakan kemasan 5 Kg dengan merk Ikan Lele Super. Beras itu rencananya kurang lebih sekitar 10 ton akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Sumenep

Disinggung dengan adanya potensi keterlibatan pihak lain di dalam kegiatan yang dilakukan UD Yudha Tama ART tersebut, Widi masih enggan berkomentar.

“Itu ranahnya penyidik,” ucapnya singkat.

Hingga ditanya mengenai hasil uji Laboratorium BPOM terhadap cairan yang disemprotkan pada campuran beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART saat penggerebekan lalu, Widiarti mengatakan bahwa uji lab tersebut sudah keluar, akan tetapi masih belum diambil dikarenakan kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan.

“Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru