Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengungkapan mafia beras oplosan di Sumenep terus dilakukan oleh Polres setempat. Tidak hanya itu, aktifis Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM) turut memberikan dukungan dalam mengungkap secara tuntas atas kasus beras oplosan di Sumenep.

Direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus beras oplos ke publik, dan diminta tidak merahasiakan sesuatu apa pun yang berkaitan dengan kasus beras oplosan yang terjadi di Sumenep, karena menurutnya beras yang diduga dioplos merupakan hak warga miskin.

“Kami dengan Polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” sebutnya.

Lebih jauh Zamrud menjelaskan, Bahwa di dalam hukum ada asas Equality Before the Law (adanya persamaan di hadapan hukum), dan apalagi berdasarkan pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, alias tidak ada ketimpangan hukum.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Harus dibuka ke publik, diusut hingga tuntas, agar masyarakat kecil tidak menjadi korban, apalagi beras itu merupakan beras bantuan sosial (BPNT), kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuhnya.

Selain itu, Zamrud juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap hasil uji laboratorium terhadap beras yang dioplos, agar kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan beras yang beredar bisa dipastikan dengan sebenar-benarnya, bahwa beras tersebut layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar kesehatan.

“Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik,” pintanya.

Baca Juga:  Warga Kadur Pamekasan Temukan Mayat Membusuk di Perbukitan

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka Latifah yang merupakan pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu, yang pada saat itu ditemukan sedang melakukan kegiatan pengoplosan beras, yaitu beras merk Bulog dicampur dengan beras petani dan juga disemprot dengan menggunakan sebuah cairan berwarna hijau.

Kemudian setelah dilakukan pengoplosan tersebut, selanjutnya beras dikemas kembali dengan menggunakan kemasan 5 Kg dengan merk Ikan Lele Super. Beras itu rencananya kurang lebih sekitar 10 ton akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:  Hakim VS Bidan di Sumenep, Keduanya Dilarikan ke RSUD

Disinggung dengan adanya potensi keterlibatan pihak lain di dalam kegiatan yang dilakukan UD Yudha Tama ART tersebut, Widi masih enggan berkomentar.

“Itu ranahnya penyidik,” ucapnya singkat.

Hingga ditanya mengenai hasil uji Laboratorium BPOM terhadap cairan yang disemprotkan pada campuran beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART saat penggerebekan lalu, Widiarti mengatakan bahwa uji lab tersebut sudah keluar, akan tetapi masih belum diambil dikarenakan kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan.

“Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB