Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pengungkapan mafia beras oplosan di Sumenep terus dilakukan oleh Polres setempat. Tidak hanya itu, aktifis Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-hak Rakyat (KONTRA’SM) turut memberikan dukungan dalam mengungkap secara tuntas atas kasus beras oplosan di Sumenep.

Direktur KONTRA’SM, Zamrud Khan meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka kasus beras oplos ke publik, dan diminta tidak merahasiakan sesuatu apa pun yang berkaitan dengan kasus beras oplosan yang terjadi di Sumenep, karena menurutnya beras yang diduga dioplos merupakan hak warga miskin.

“Kami dengan Polres memiliki semangat yang sama dalam memberantas mafia beras, kita harus dukung bersama, namun penyidik diharapkan membongkar jaringannya, agar tidak tebang pilih,” sebutnya.

Lebih jauh Zamrud menjelaskan, Bahwa di dalam hukum ada asas Equality Before the Law (adanya persamaan di hadapan hukum), dan apalagi berdasarkan pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 semua warga Negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, alias tidak ada ketimpangan hukum.

Baca Juga:  Disuruh Berhubungan Badan, Sepasang Kekasih Ini Diancam dan Diperas

“Harus dibuka ke publik, diusut hingga tuntas, agar masyarakat kecil tidak menjadi korban, apalagi beras itu merupakan beras bantuan sosial (BPNT), kasihan masyarakat jika sampai terpapar beras tidak sehat,” imbuhnya.

Selain itu, Zamrud juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap hasil uji laboratorium terhadap beras yang dioplos, agar kekhawatiran masyarakat terhadap kandungan beras yang beredar bisa dipastikan dengan sebenar-benarnya, bahwa beras tersebut layak dikonsumsi dan sesuai dengan standar kesehatan.

“Kita harus mendukung langkah polres membongkar kasus ini, termasuk pula hasil uji lab harus segera disampaikan ke publik,” pintanya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Minta Komite Sekolah Dukung Menumbuhkembangkan Kreativitas dan Akademik Siswa

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, bahwa soal dugaan kasus beras oplosan tersebut, Korp Bhayangkara sudah bekerja sesuai prosedur. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk gelar perkara.

Saat ini, penyidik Polres Sumenep tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka Latifah yang merupakan pemilik gudang UD Yudhatama Art yang digrebek Polisi beberapa waktu lalu, yang pada saat itu ditemukan sedang melakukan kegiatan pengoplosan beras, yaitu beras merk Bulog dicampur dengan beras petani dan juga disemprot dengan menggunakan sebuah cairan berwarna hijau.

Kemudian setelah dilakukan pengoplosan tersebut, selanjutnya beras dikemas kembali dengan menggunakan kemasan 5 Kg dengan merk Ikan Lele Super. Beras itu rencananya kurang lebih sekitar 10 ton akan didistribusikan ke Kecamatan Giligenting untuk memenuhi kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:  Warga Gapura Temukan Bayi di Belakang Puskesmas

Disinggung dengan adanya potensi keterlibatan pihak lain di dalam kegiatan yang dilakukan UD Yudha Tama ART tersebut, Widi masih enggan berkomentar.

“Itu ranahnya penyidik,” ucapnya singkat.

Hingga ditanya mengenai hasil uji Laboratorium BPOM terhadap cairan yang disemprotkan pada campuran beras yang dilakukan UD Yudha Tama ART saat penggerebekan lalu, Widiarti mengatakan bahwa uji lab tersebut sudah keluar, akan tetapi masih belum diambil dikarenakan kondisi saat ini yang masih tidak memungkinkan.

“Kalau hasil uji labnya nanti saya konfirmasi lagi ke Kasatreskrim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru