SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam menekan dampak ekonomi akibat pandemi virus Covid-19, Presiden Joko Widodo mengratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin di seluruh Indonesia selama tiga bulan ke depan, yaitu mulai sejak bulan April hingga Juni 2020 mendatang.
Penangguhan tersebut dikhususkan bagi pelanggan yang memiliki daya listrik 450 Volt Ampere (VA), lain dari itu pula untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA yang bersubsidi akan diberikan diskon sebanyak 50 persen.
Dalam menanggapi hal itu, Kepala PLN Kabupaten Sumenep, Agus turut memberikan komentar atas kebijakan pemerintah pusat, pihaknya menjelaskan bahwa belum menerima surat resmi dari pihak PLN pusat.
“Untuk surat resmi dari PLN pusat belum turun, kami masih menunggu info selanjutnya. Harus lihat dulu, nanti kalau sudah keluar surat resmi, kami infokan,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (1/4).
Lanjut Agus, bahwa ia akan menjalankan mekanisme penggratisan listrik selama tiga bulan tersebut sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Tinggal nanti mekanisme isi surat tersebut apa, kita tinggal jalankan sesuai SOP didalamnya,” lanjutnya.
Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, PLN Sumenep akan menggratiskan pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tentunya yang terdaftar di dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“sesuai arahan dari Presiden kemarin, untuk yang terdaftar dalam BDT yang bersubsidi,” pungkasnya.