Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

- Admin

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Segala upaya terus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mempersempit ruang penyebaran Virus Covid-19.

Pada tangga 24 Maret 2020 kemarin, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan Surat Edaran No:420/1951/101.1/2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Dalam Surat Edaran tersebut, memuat tentang pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun 2020. Hingga ditegaskan bahwa hasil nilai UN tidak menjadi syarat kelulusan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan selanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM, menjelaskan tentang menyikapi keputusan Provinsi terkait Surat Edaran tersebut, bahwa pihaknya akan tetap mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di BPWS Bangkalan

“Surat Edaran dari Disdik Sumenep sendiri sudah disiapkan, tinggal menunggu izin dari Bupati,” kata Carto, Kamis (26/03).

Lebih jauh Carto menjelaskan, dalam kategori kelulusan untuk sekolah yang ada di Sumenep, pihaknya akan patuh mengikuti sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Khususnya di Madura, kalau SE yang akan dikeluarkan akan tetap sesuai dengan Edaran Kementrian”, ungkapnya.

Dalam edaran tersebut bahwa dijelaskan kriteria kelulusan siswa bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), yang pada nantinya akan ditentukan berdasarkan nilai lima semister terakhir. Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada sedikit perbedaan, yaitu dengan ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktek kerja lapangan, portofolio dan nilai praktek selama lima semister terakhir.

Baca Juga:  Satpol PP dan Damkar Bondowoso Beri Edukasi Tentang Damkar kepada Siswa TK

Sedangkan ujian akhir semister dalam kategori kenaikan kelas, dapat dilakukan dengan cara portofolio, nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, serta penugasan, dan juga tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan belajar di rumah (home learning) akan diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020,” tutupnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB