Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Probolinggo Diringkus Polres Sumenep

- Admin

Jumat, 20 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bawa kabur SAA (16) pelajar SMP sempat, warga Probolinggo mendekam di balik jeruji besi.

SAA sempat dinyatakan hilang setelag diantar ke sekolah oleh orang tuanya.

Kejadian tersebut sempat dilaporkan ke Polsek Gapura berdasarkan informasi data Orang/Anak Hilang bernomor Laporan Pengaduan/01/II/2020/Polsek, pelajar putri tersebut dengan inisial SAA, Selasa (18/02) lalu.

SAA dilaporkan hilang atau meninggalkan rumah sejak sekira pukul 13.30 WIB, Senin siang (17/02).

Namun setelah dilakukan pencarian oleh Polres Sumenep, ternyata korban tidak benar adanya bahwa korban diculik.

Baca Juga:  KPU Sumenep Gelar Tes Tulis Calon Anggota PPS, 3.994 Peserta Berebut Jatah 1.002 Slot

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K.,M.I.K, bahwa korban menghilang dengan sengaja setelah melakukan perjanjian dengan salah satu orang yang dikenal melalui media sosial Facebook.

“Setelah diantar ke sekolah oleh orang tuanya, lalu pergi untuk menemui salah seorang yang dikenalnya melalui jejaring sosial tersebut,” kata Deddy.

Setelah Polres Sumenep melakukan pencarian, akhirnya pelaku yang membawa korban diketahui adalah warga Probolinggo dengan inisial AF, dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Probolinggo daerah kota.

Menurut pengakuan tersangka AF, bahwa selain membawa kabur anak di bawah umur, ia juga sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Sumenep Amankan 171 Miras dan Delapan Muda Mudi

“Setelah saya nikahi, baru saya setubuhi pak,” katanya saat diintrogasi pada jumpa pers, Jum’at (20/03) pukul 09:00 WIB.

Sementara Kapolres Sumenep, menjelaskan bahwa faktanya tersangka AF tidak menikahi korban secara resmi.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru