Tak Gaji Karyawan dan ABK Dua Bulan, PT Sumekar Line Kembang Kempis?

- Admin

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen PT Sumekar Line, yaitu salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang bergerak di bidang transportasi, Kamis (12/03).

Kasus pemanggilan tersebut terkait dengan kabar bahwa Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar, kapal yang dikelolah oleh PT Sumekar Line tidak dibayar selama dua bulan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Sumenep Subaidi, bahwa pihak PT Sumekar Line tidak membayar gaji karyawan dan ABK sudah sejak pada bulan Februari 2020 hingga saat ini.

Baca Juga:  Dua Bus Santri Dari Jateng Diperiksa Tim Covid-19 Sumenep di Perbatasan

Kata Subaidi, alasan karyawan dan ABK tidak dibayar oleh pihak PT Sumekar Line beberapa bulan terakhir, pihak PT mengatakan bahwa menurutnya akhir-akhir ini penumpang kapal yang cenderung mulai sepi.

Tentunya Hal itu, kata Subaidi menyebabkan Kapal Dharma Bahari Sumekar gagal melakukan pelayaran sebanyak 2 kali.

Atas hal itu tentunya masyarakat kepulauan yang jelas akan merasa dirugikan karena perekonomian masyarakat kepulauan menjadi tersendat.

“Satu sisi terindikasi bahwa itu memang sebetulnya bukan karena ada kerusakan kapal dan semacamnya, tapi karena faktor ABK nya yang enggan untuk berlayar,” kata Subaidi.

Baca Juga:  Diterjang Angin dan Hujan, Rumah Warga Desa Nyabakan Barat Roboh

Namun, Subaidi melanjutkan bahwa pada rapat yang dihadiri langsung oleh perwakilan ABK, Karyawan, dan Direktur Operasional PT Sumekar Line itu, pihak perusahaan menyatakan berjanji akan segera melunasi tanggungan pada ABK dan karyawannya yang selama dua bulan terakhir tidak dibayar.

“Pihak perusahaan sudah berjanji akan membayar gaji mereka dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Sementara itu, alasan Direktur Operasional PT Sumekar Line, Zainal Arifin mengatakan bahwa hal itu hanya keterlambatan pembayaran saja.

Selain itu juga, pihak perusahaan membantah atas informasi terjadinya defisit keuangan PT Sumekar Line. Namun menurutnya hal lain yang menyebabkan ABK dan karyawannya tidak dibayar karena ada sedikit peralihan manajemen.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Puluhan Sekolah di Kecamatan Dungkek Sumenep Ikuti Perjusami

“Jadi ini karena penumpang sepi, karena banyak kapal perintis yang berlayar ke kepulauan, tapi beberapa bulan kedepan perintis kita juga akan beroperasi,” katanya.

Diketahui bahwa ada sekitar 100 ABK dan karyawan yang belum dibayar di bulan ini, dengan jumlah tagihan gaji mencapai Rp 251.000.000.

“Dalam waktu dekat akan kami bayar,” tutup Zainal.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru