Demo DPRD Lagi, API Desak Komisi II Sumenep Urusi Kasus Agraria

- Admin

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tuntutan mahasiswa dan masyarakat timur daya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) dan Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), hingga Rabu (11/03) masih melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sumenep.

Tuntutan yang diorasikannya persoalan alih fungsi lahan yang dianggap tidak sesuai prosedural dalam pengelolaan usaha tambak udang yang ada di Kecamatan timur daya meliputi Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Batuputih dan Kecamatan Gapura.

Menurut Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sutrisno menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan alih fungsi lahan yang dianggap berdampak tidak baik terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bawa Bom Ikan Saat Melaut, Perahu Nelayan di Sumenep Meledak

“Mari kita diskusi, dengan syarat lima anggota Komisi II DPRD Sumenep hadir di jalanan ini,” katanya.

Selain itu juga, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Abd. Basith menjelaskan, bahwa ia merasakan dampak kurang baik dari kegiatan alih fungsi lahan di daerahnya yang dilakukan secara tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Diketahui Abd Basith adalah warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, harus merasakan sendiri dari dampak negatif yang dirasakannya. Menurutnya, sebelum dilakukannya aktifitas alih fungsi lahan lahan di desanya, ada sebuah aktifitas yang dilakukan para warga khususnya di daerah pesisir pantai, yaitu aktifitas Nyaro’ atau cara menangkap ikan menggunakan jaring kecil di bibir pantai. Namun setelah adanya tambak udang dan alih fungsi lahan tersebut, maka aktifitas Nyaro’ tidak ditemukan lagi, sebab pembuangan limbah tambak langsung dibuang ke laut.

Baca Juga:  Digelandang ke Mapolres Sumenep, Warga Dapenda Terancam Lebaran di Penjara

“Di daerah Lapa Daya saja sudah sekitar dua puluh hektar tanah yang dialihfungsikan,” tandasnya.

Basith menambahkan, bahwa pihak DPRD Sumenep harus serius dalam mengawal persoalan tersebut yang dinilai merugikan masyarakat. Serta pihak DPRD Komisi II diminta untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

“DPRD Sumenep Komisi II, harus segera membentuk pansus dalam menangani hal ini,” ungkap Basith.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep H. Subaidi mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera melakukan tindakan terhadap penyelesaian kasus permasalahan tambak udang di daerah timur daya.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022

“Ayo hari ini juga kita langsung ke lokasi tambak, kita lihat sama-sama ada berapa hektar lahan yang menjadi lokasi tambak, kita sama-sama cari fakta dan data ke lapangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru