Demo DPRD Lagi, API Desak Komisi II Sumenep Urusi Kasus Agraria

- Admin

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tuntutan mahasiswa dan masyarakat timur daya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Timur Daya (API) dan Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), hingga Rabu (11/03) masih melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sumenep.

Tuntutan yang diorasikannya persoalan alih fungsi lahan yang dianggap tidak sesuai prosedural dalam pengelolaan usaha tambak udang yang ada di Kecamatan timur daya meliputi Kecamatan Dungkek, Batang-Batang, Batuputih dan Kecamatan Gapura.

Menurut Ketua Forum Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sutrisno menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan alih fungsi lahan yang dianggap berdampak tidak baik terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:  DPUPR Probolinggo Sosialisasikan Permen PUPR Nomer 14 Tahun 2020

“Mari kita diskusi, dengan syarat lima anggota Komisi II DPRD Sumenep hadir di jalanan ini,” katanya.

Selain itu juga, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Abd. Basith menjelaskan, bahwa ia merasakan dampak kurang baik dari kegiatan alih fungsi lahan di daerahnya yang dilakukan secara tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Diketahui Abd Basith adalah warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, harus merasakan sendiri dari dampak negatif yang dirasakannya. Menurutnya, sebelum dilakukannya aktifitas alih fungsi lahan lahan di desanya, ada sebuah aktifitas yang dilakukan para warga khususnya di daerah pesisir pantai, yaitu aktifitas Nyaro’ atau cara menangkap ikan menggunakan jaring kecil di bibir pantai. Namun setelah adanya tambak udang dan alih fungsi lahan tersebut, maka aktifitas Nyaro’ tidak ditemukan lagi, sebab pembuangan limbah tambak langsung dibuang ke laut.

Baca Juga:  Rumah Warga Tamidung Sumenep Dilalap Si Jago Merah

“Di daerah Lapa Daya saja sudah sekitar dua puluh hektar tanah yang dialihfungsikan,” tandasnya.

Basith menambahkan, bahwa pihak DPRD Sumenep harus serius dalam mengawal persoalan tersebut yang dinilai merugikan masyarakat. Serta pihak DPRD Komisi II diminta untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus tersebut.

“DPRD Sumenep Komisi II, harus segera membentuk pansus dalam menangani hal ini,” ungkap Basith.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep H. Subaidi mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera melakukan tindakan terhadap penyelesaian kasus permasalahan tambak udang di daerah timur daya.

Baca Juga:  Sempat Hilang, Nelayan Karduluk Ditemukan Meninggal

“Ayo hari ini juga kita langsung ke lokasi tambak, kita lihat sama-sama ada berapa hektar lahan yang menjadi lokasi tambak, kita sama-sama cari fakta dan data ke lapangan,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru