SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob beserta Unit Reskrim Polsek Kota Sumenep, menggerebek gudang beras dengan nama inisial UD Y, Rabu (26/02) sekitar pukul 14:30 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan saat para pekerja melakukan packaging atau pengarungan beras yang diduga beras tersebut berasal dari Bulog.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Stefanus Setjo, S.H., S.I.K, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penggeledahan serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi sebagai bahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil mengamankan satu truk beras dengan kapasitas muatan 10 ton beras yang sudah hasil jadi dan siap dikirim.
Menurut keterangan Oscar, bahwa diketahui pemilik gudang tersebut berinisial L dan I, dan tidak menyebutkan alamatnya.
“Dan kita sudah menyegel gudang tersebut dengan memberi police line,” jelasnya pada sejumlah media, Kamis (27/02).
Saat ditemui, Kasatreskrim Sumenep belum bisa memastikan atas temuan beras tersebut, apa dioplos atau tidak, pihaknya masih akan melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan Dinas terkait atas kasus ini, karena menyangkut beras tersebut merupakan beras yang akan disalurkan pemerintah, yaitu bantuan sembako.
“Kita tidak bisa memberikan kepastian tentang beras tersebut, karena hal tersebut semuanya masih dalam penyidikan,” tegasnya.
Lebih jauh Kasatreskrim menjelaskan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya isu tentang beras plastik yang akhir-akhir ini gencar dibicarakan.
“Kebetulan saat ini kita membentuk tim operasi pangan, dan kebetulan saat ini kita berhasil melakukan operasi tangkap tangan,” tutupnya.

















